REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengimbau semua pihak agar menghentikan spekulasi peristiwa dalam kasus penembakan Brigadir Nopryansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Semua pihak disarankan menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Semua pihak agar menghentikan publikasi yang berisikan spekulasi peristiwa. Sebaiknya menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian maupun Komnas HAM terkait dengan insiden penembakan itu," kata Andy dalam keterangan di Jakarta, Jumat *(15/7/2022).
Selain itu, dia meminta pihak-pihak terkait untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi pelapor yakni P, istri Kadiv Propam Polri. Pelapor berinisial P melaporkan tindak kekerasan seksual terhadap dirinya.
Semua pihak diingatkan agar publikasi seputar insiden penembakan itu untuk perhatikan kerentanan berbasis gender yang dihadapi perempuan."Hal itu untuk memastikan pemenuhan hak-hak perempuan pelapor atau korban kekerasan seksual, khususnya dalam aspek pelindungan dan pemulihan," katanya.
Andy menambahkan bahwa Komnas Perempuan terus berkoordinasi dan terbuka untuk memberikan asistensi kepada Polri maupun Komnas HAM guna memastikan penyelidikan memperhatikan kerentanan dan dampak peristiwa berbasis gender bagi perempuan berhadapan dengan hukum, baik sebagai saksi maupun korban.
Sebelumnya, pada hari Jumat (8/7/2022) Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol.Ferdy Sambo, kawasan Jakarta Selatan.Peristiwa itu diduga dilatarbelakangi terjadinya pelecehan dan penodongan pistol terhadap P, istri Irjen Ferdy.