Kamis 14 Jul 2022 17:23 WIB

Tudingan ke Polri yang tak Transparan di Kasus Polisi Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam

KontraS menilai Polri menutup-nutupi fakta kasus penembakan di rumah Kadiv Propam.

CCTV yang terpasang di halaman rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta, Rabu (13/7/2022). Olah TKP kedua kalinya tersebut dimulai pada pukul 12.30 WIB yang dilakukan secara tertutup. Republika/Putra M. Akbar
Foto:

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai pihak penyidik seharusnya membuka hasil autopsi jenazah Brigadir J, khususnya kepada pihak keluarga. Selama hasil autopsi ditutup-tutupi maka tidak heran bila muncul kecurigaan dari sebagian pihak.

“Selama hasil autopsi tidak dibuka, setidaknya pada pihak keluarga, menurut saya ya semuanya akan tetap spekulatif. Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi yang berbeda dari keterangan Polri sebelumnya, tidak boleh dikesampingkan,” tutur Fahmi, Kamis (14/7/2022).

Begitu pula terkait keraguan keluarga, menurutnya, pihak keluarga memiliki hak memperoleh informasi yang valid dan akurat. Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan komitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat melindungi siapapun yang bersalah. 

“Pihak keluarga saya kira juga dimungkinkan untuk melakukan upaya pembanding dengan uji forensik yang independen,” saran Fahmi.

“Upaya menutupi kejadian yang sebenarnya, selain dapat dinilai sebagai membodohi masyarakat, hal itu hanya akan membebani, memperburuk citra Polri dan jauh dari semangat transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit,” tambahnya.

Baca juga : Soal Kasus Penembakan di Rumah Kadiv Propam, Ini Analisa Kriminolog UI

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjanjikan transparansi, dan objektivitas dalam pengungkapan, serta penyidikan insiden tembak-menembak di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Ferdy Sambo. Sigit mengatakan, ia sudah membentuk Tim Gabungan Khusus.

Kapolri menerangkan, Tim Gabungan Khusus tersebut akan menyertakan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam pengungkapan. Tim tersebut, kata Sigit, menetapkan Wakapolri sebagai ketua. Tim itu, kata Sigit, juga melibatkan Kabareskrim, Biro Provos Divisi Propam, Asisten SDM, serta Irwasum sebagai anggota.

“Kita mengharapkan bahwa (penanganan) kasus ini, bisa dilaksanakan secara transparan, dan objektif,” begitu kata Sigit, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

“Yakinlah, tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Sigit, menambahkan.

 

photo
Komitmen Komjen Listyo sebagai Kapolri baru - (Republika)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement