REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Kesehatan Haji Kementerian Kesehatan RI Budi Sylvana mengatakan, penyakit batuk dan pilek mendominasi penyakit yang dialami jamaah haji selama beribadah di Tanah Suci. Berdasarkan laporan Kemenkes RI, batuk dan pilek dialami 15.953 orang.
"Sepanjang pengamatan kesehatan haji di Tanah Suci, ada pergeseran penyakit yang awalnya hipertensi dan jantung, sekarang batuk dan pilek yang mendominasi," kata Budi Sylvana, saat menyampaikan keterangan pers secara virtual yang diikuti dari Zoom di Jakarta, Kamis (14/7/2022).
Ia mengatakan, penyebab batuk pilek karena kelelahan. "Ibadah haji didominasi aktivitas fisik sehingga banyak yang kelelahan, lalu mereka jatuh sakit, atau ada juga yang komorbid kambuh. Dehidrasi melanda jamaah. Warga Indonesia yang tidak biasa dengan cuaca panas mempengaruhi kondisi kesehatan," katanya.
Laporan Kemenkes juga mencatat tiga penyakit lain yang mendominasi, yakni hipertensi 14.118 orang, saluran napas akut 7.357 orang, dan nyeri otot 5.492 orang. Selain itu, ada 5.354 orang dengan kondisi normal, tetapi dalam proses pemeriksaan lanjutan.
Budi mengatakan, jamaah haji dengan penyakit gagal jantung kongesif sebanyak 79 orang, pneumonia 36 orang, hipertensi 33 orang, demam dan penyebab yang belum diketahui 27 orang serta diabetes melitus 26 orang. "Ada 51 haji yang istilahnya di-tanazul awal atau dipulangkan lebih awal, karena pertimbangan medis. Terbanyak kasus cardiovaskukar (jantung) dan pasien psikiatrik (gangguan jiwa)," katanya.
Budi mengatakan, belum ditemukan penyakit infeksi yang membahayakan bagi jamaah haji. "Hasil diagnosa belum ada ditemukan penyakit berbahaya," katanya.
Budi mengatakan, jamaah haji akan dibekali Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jamaah haji (K3JH) untuk memantau kesehatan selama 21 hari setelah pulang ke tanah air. "Tentunya selama 21 hari jika timbul gejala sakit, jamaah harus segera lapor dan berobat ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH," katanya.
Apabila terdapat demam atau gejala sakit lainnya maka jamaah yang sakit segera ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa K3JH untuk proses observasi kesehatan lebih lanjut. Begitu juga dengan jamaah haji yang dinyatakan sehat saat kedatangan di Indonesia tetap akan dipantau kesehatannya di daerah masing-masing selama 21 hari oleh dinas kesehatan masing-masing.
Apabila selama pemantauan ada gangguan kesehatan,diharapkan agar segera melapor ke fasilitas kesehatan setempat. "Pengawasan secara mandiri oleh jamaah untuk mengantisipasi penyakit menular seperti polio, meningitis dan lainnya yang dapat menyebabkan berpotensi wabah," katanya.