REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pengerjaan relokasi kabel udara di Jalan Siliwangi hingga Jalan Tole Iskandar akan dilakukan pada 15 Juli sampai 30 November 2022. Pengerjaan tersebut merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok No.671/003/ADPEM tanggal 3 Januari 2022 tentang Relokasi Kabel Udara ke Bawah Tanah di Sepanjang Jalan Siliwangi-Jalan Tole Iskandar.
"Kami melaksanakan sosialisasi terkait relokasi kabel udara fiber optic ke bawah tanah yang rencananya dilaksanakan 15 Juli mendatang. Kami mengundang pihak-pihak terkait untuk melakukan koordinasi," ujar Kepala Bagian (Kabag) Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni di Aula BKD Kota Depok, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).
Baca: Guru SD yang Dinonaktifkan Disdik Depok karena Kasus HRS Terima Donasi Rp 60 Juta
Menurut Reni, pertemuan itu untuk mengidentifikasi kembali permasalahan yang dikhawatirkan muncul selama proses penurunan kabel udara nanti. Termasuk, memastikan perangkat daerah yang terlibat di dalamnya agar proses di lapangan berjalan lancar.
"Supaya nanti pelaksanaan penurunan kabel udara di Jalan Siliwangi hingga Jalan Tole Iskandar bisa berjalan baik dan lancar. Kami juga minta peran kelurahan maupun kecamatan untuk bantu sosialisasi ke RT, RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Siliwangi-Tole Iskandar, terkait pekerjaan ini," jelasnya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Sidik Mulyono menyebutkan, pembangunan itu perlu dilakukan untuk menciptakan Kota Depok yang nyaman. Kendati demikian, pihaknya berpesan agar permasalahan yang mungkin timbul, bisa diantisipasi sedini mungkin.
"Utamanya terkait kemacetan pada jam sibuk, ditambah adanya pekerjaan penggalian kabel bawah tanah. Marka jalan harus jelas, sosialisasi ke masyarakat melalui media sosial juga harus masif. Kami juga berpesan agar pekerjaan ini zero accident, sampai pemutusan kabel dilakukan pada Desember mendatang. Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana," kata Sidik.
Baca: Guru SDN Pondok Petir Depok Minta Maaf Usia Fitnah Habib Rizieq