REPUBLIKA.CO.ID, PEKALONGAN -- Pemerintah Kota Pekalongan, Jawa Tengah, terus mendorong lembaga perkoperasian melakukan modernisasi untuk menghadapi tantangan digitalisasi di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi.
Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin di Pekalongan, Selasa (12/7/2022), mengatakan, lembaga koperasi harus mampu sejajar dengan badan usaha lain dan mampu menghadapi tantangan baru di tengah perkembangan dan kemajuan teknologi. "Program-program di dalam koperasi harus bisa menyesuaikan dan memanfaatkan perkembangan teknologi yang ada agar bisa terus berkembang dan maju," katanya.
Menurut dia, digitalisasi koperasi menjadi salah satu fokus pemerintah untuk mencapai efisiensi dan efektivitas layanan koperasi tanpa harus mengubah nilai-nilai dasar dan prinsip koperasi. "Misalnya saja dalam hal pelaporan atau buku koperasi yang sebelumnya cukup ditulis pada kertas (manual) kini harus bisa melalui sistem e-book dan serba digital," katanya.
Dikatakan, koperasi sebagai wadah kerja sama untuk mencapai tujuan bersama dengan para anggotanya maka pelaku koperasi harus dapat mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam menyusun standar operasional prosedur. "Tentunya, ada beberapa kriteria menentukan suatu koperasi itu sehat atau tidak. Yang jelas koperasi sehat adalah koperasi yang memenuhi aturan perundang-undangan terkait keanggotaan, landasan hukum, dan skala usaha yang dikelola layak secara ekonomi," katanya.
Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah Kota Pekalongan Nugroho Hepi Kuncoro menyebutkan saat ini sebanyak 145 koperasi dari 280 koperasi masih aktif. Perkembangan koperasi pascapandemi Covid-19, lanjut dia, kini mulai menggeliat sehingga pelaku koperasi perlu melakukan terobosan dan inovatif agar koperasi bisa terus berkembang dan maju.
"Kami selalu memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap koperasi yang masih aktif maupun tidak. Untuk koperasi yang tidak aktif kami berusaha dorong agar bisa diaktifkan kembali," katanya.