Selasa 12 Jul 2022 18:44 WIB

Kapolrestro Jelaskan Cara Brigadir J Tembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo

Bharada E merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.
Foto: Republika/Ali Mansur
Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Polres Metro Jakarta Selatan (Kapolrestro Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, Bharada E yang menembak Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7/2022) sore WIB, merupakan petembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob.

"Bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue dan di Resimen Pelopor dia menjadi tim petembak kelas satu," kata Budhi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Selain menjadi tim petembak kelas satu di Resimen Pelopor Brimob, sambung dia, Bharada E juga menjadi pelatih teknik penyelamatan pada medan vertikal atau curam (vertical rescue). Adapun senjata yang dipakai Bharada E saat kejadian, yaitu Glock 17 dengan lima peluru yang dimuntahkan.

Baca: Jokowi Minta Satuan Disiplinkan Tentara dan Polisi yang Tolak Pemindahan IKN di Whatsapp Group

Sedangkan Brigadir J bersenjata HS 16 dan ditemukan tersisa sembilan peluru yang ada di magasin. Budhi menjelaskan, Bharada E menembak sebanyak lima kali, namun terdapat tujuh luka tembakan.

Menurut dia, ada dua peluru yang menembus sampai dua kali, yakni dari jari tembus dada dan di lengan kiri tembus mulut. "Diduga ada dua peluru yang sampai dua kali mengenai Brigjen J, yakni di jari tembus ke dada dan di lengan kiri tembus ke mulut," tutur Budhi.

Adapun kasus itu saat ini sedang dalam penanganan Mabes Polri. Brigadir J dilaporkan ditembak Bharada E lantaran berusaha melecehkan istri Irjen Sambo di rumah dinas perwira tinggi (pati) Polri.

Baca: F Tabrak Mapolres Dikaitkan Terorisme dan HRS, Kapolda Sumut Bantah

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement