Evaluasi khususnya terkait dampak yang timbul akibat rekayasa akses lalu lintas itu ke jalan sekitar. Adapun jalan yang dicermati Dinas Perhubungan adalah Jalan Rasuna Said, Jalan Kebon Kacang, dan Jalan KH Mas Mansyur.
"Sementara ini kami lakukan evaluasi secara kawasan, mudah-mudahan pekan ini setelah kami melakukan pembahasan teknis, kami akan umumkan dipermanenkan atau seperti apa," kata Syafrin.
Dalam uji coba rekayasa lalu lintas itu, arus kendaraan dari arah Jalan Jenderal Sudirman yang hendak ke Jalan Imam Bonjol diarahkan untuk melakukan putar balik di Bundaran Patung Kuda. Opsi lain berputar di Kementerian Perhubungan.
Sementara itu, kendaraan dari selatan diluruskan ke utara di Jalan Thamrin kemudian baru putar balik di Patung Kuda. Kemudian, arus lalu lintas dari arah Jalan Imam Bonjol yang hendak mengarah ke utara, yakni Jalan Thamrin, diarahkan untuk melakukan putar balik ke arah selatan melalui Jalan Galunggung.
Dari situ, kendaraan dapat tembus di Jalan Sudirman dan melanjutkan ke utara. Rekayasa lalu lintas tersebut dikecualikan bagi angkutan umum TransJakarta dan kendaraan yang mengangkut VVIP.