REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Satgas gabungan, yang terdiri atas Kodim 1620 Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, Polri, dan pemerintah daerah setempat dibentuk guna mengendalikan wabah penyakit mulut dan kuku hewan ternak ruminansia.
"Semua prajurit Babinsa sudah bergerak dan telah mendirikan posko-posko Satgas PMK, salah satunya di Kantor Dinas Pertanian dan Peternakan Lombok Tengah," kata Dandim 1620/Lombok Tengah Letkol Inf I Putu Tangkas Wiratawan dalam keterangan tertulisnya di Praya, NTB, Senin (11/7/2022).
Untuk mengendalikan dan menanggulangi wabah PMK, jajaran Kodim 1620/Lombok Tengah mengambil langkah strategis yang berfokus pada penghentian penyebaran virus menular dan menyerang semua hewan berkuku belah/genap tersebut.
Di antaranya, dengan membentuk satuan tugas (Satgas) PMK dan secara terus menerus meninjau langsung serta melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan kuku belah (sapi, kerbau, kambing, domba, babi) untuk terus mengecek kesehatan hewan.
Kemudian, berkoordinasi dengan Dinas Pertanian dan Peternakan bersama aparat kepolisian dan tim gugus tugas PMK melakukan langkah-langkah penanganan dalam rangka menangkal PMK.
"Kita terus melakukan edukasi kepada masyarakat," katanya.
Dandim juga memastikan untuk masyarakat peternak hewan ruminansia bisa segera mendapatkan suplai vaksinasi hewan sebagai upaya pengendalian PMK di wilayah Lombok Tengah.
"Artinya, melalui vaksinasi kita harapkan dapat membantu mencegah penyebarluasan penyakit PMK, terutama di sentra peternakan dan wilayah sumber bibit ternak," katanya.
Hingga saat ini di beberapa desa terinfeksi PMK sudah menerima 1.300 vaksin hewan baik dosis satu dan dua. Distribusi dan pelaksanaan vaksin tahap selanjutnya, selain mempertimbangkan prioritas komoditas, wilayah rentan PMK dan tujuan pengembangan ternak, juga akan memperhatikan pertimbangan teknis lainnya, seperti ketersediaan vaksin, dan vaksinator.
"Vaksin PMK ini dilakukan secara bertahap," katanya.