Rabu 06 Jul 2022 10:20 WIB

Pj Gubernur Aceh, Kemendagri: Achmad Marzuki Mengundurkan Diri dari TNI

Pelantikan Achmad Marzuki menjadi ASN di lingkungan Kemendagri berdasarkan Kepres.

Rep: Mimi Kartika/ Red: Agus Yulianto
Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh bukan perwira TNI aktif.
Foto: Dok Republika
Kemendagri Tegaskan Pj Gubernur Aceh bukan perwira TNI aktif.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benni Irwan mengatakan, Achmad Marzuki telah mengundurkan diri dan pensiun dini dari TNI. Mayjen TNI (Purn) Achmad Marzuki kini menjabat sebagai staf ahli mendagri bidang hukum dan kesatuan bangsa dan bakal dilantik sebagai penjabat (pj) gubernur Aceh pada Rabu (6/7/2022).

"Jadi adanya anggapan Pak Achmad Marzuki itu masih menjabat sebagai anggota TNI aktif, itu sama sekali tidak benar. Beliau sudah tidak lagi sebagai anggota TNI aktif, dan sekarang menduduki jabatan Staf Ahli Menteri di Kemendagri," ujar Benni dalam siaran persnya, Selasa (5/7/2022) malam.

Dia menuturkan, pelantikan Achmad Marzuki menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kemendagri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 86/TPA Tahun 2022. Jabatan staf ahli menteri tersebut masuk kategori jabatan pimpinan tinggi madya.

Salah satu syarat yang ditentukan Undang-Undang untuk menjadi penjabat gubernur ialah pejabat pimpinan tinggi madya. Karena itu, Benni mengatakan, tidak ada yang salah dari hal tersebut secara prosedural terkait akan dilantiknya Achmad Marzuki menjadi pj gubernur Aceh.

Achmad Marzuki merupakan perwira tinggi TNI lulusan angkatan 1989. Dia lahir di Bandung pada 24 Februari 1967 dan sempat menjabat sebagai tenaga ahli pengkaji bidang kewaspadaan nasional Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

Achmad Marzuki mendapatkan pangkat Mayor Jenderal (Mayjen) atau bintang dua ketika menjabat sebagai Pangdivif 3/Kostrad periode 2018-2020. Achmad Marzuki lalu menjabat sebagai Pangdam Iskandar Muda pada 2020 lalu. 

"Artinya, dia sudah berpengalaman memimpin prajurit TNI AD di Aceh. Ia kemudian dimutasi sebagai Asisten Teritorial KSAD pada 17 November 2021 hingga 25 Maret 2022," kata Benni.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement