Selasa 05 Jul 2022 18:40 WIB

Dasco Nilai Langkah Jokowi Tunjuk Tito Sebagai Menpan-RB Ad Interim Tepat

Tito Karnavian sebagai Mendagri memang ada tarikan tugas dengan Kemenpan RB.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian
Foto: ANTARA/Aditya Pradana Putra
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) ad interim. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menilai penunjukan tersebut tepat.

"Tentunya tepat sekali bahwa kemudian Pak Tito Karnavian sebagai Mendagri yang memang ada tarikan tugas itu kemudian menjadi Menpan RB Ad Interim," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022). 

Baca Juga

Ia pun berharap TIto dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya. "Semoga lancar-lancar dan tugas yang diberikan dapat dijalankan dengan baik," ujarnya. 

Diketahui penunjukan Tito termaktub dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022. Surat yang ditujukan kepada Tito itu ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 4 Juli 2022. Tito akan menjabat posisi tersebut hingga 15 Juli 2022.

"Berkenaan dengan wafatnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Dalam Negeri sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Ad Interim, dari tanggal 4 sampai dengan 15 Juli 2022," demikian bunyi surat tersebut.

Sebelumnya Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta, pada Jumat (1/7/2022). Ia sempat menjalani perawatan intensif di RS tersebut sejak pertengahan Juni 2022 karena sakit komplikasi, mulai dari masalah paru-paru, diabetes, hingga asam urat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement