Senin 04 Jul 2022 12:29 WIB

Vaksinasi Dosis Ketiga akan Jadi Syarat Berbagai Kegiatan Masyarakat

Capaian vaksinasi dosis ketiga masih rendah, seperti di luar Jawa Bali.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Foto: Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terus menggenjot capaian vaksinasi di Indonesia, termasuk vaksinasi dosis ketiga atau booster. Sebab, capaian vaksinasi dosis ketiga masih rendah, seperti di luar Jawa Bali di bawah 20 persen.

"Tentunya dosis ketiga ini akan dipersyaratkan untuk berbagai kegiatan yang melibatkan masyarakat banyak dan juga untuk berbagai perjalanan," ujar Airlangga dalam konferensi persnya secara daring, Senin (4/7/2022).

Baca Juga

Airlangga mengatakan, dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo hari ini, presiden meminta peningkatan jumlah vaksinasi dosis satu, dua dan ketiga. Dia mengatakan, untuk capaian vaksinasi di luar Jawa Bali yang masih di bawah 50 persen dosis kedua adalah Maluku, Papua Barat dan Papua.

Khusus untuk vaksinasi dosis ketiga, Presiden meminta di bandara untuk disiapkan vaksinasi booster kepada masyarakat. "Jadi tadi arahan Bapak Presiden untuk di airport juga disiapkan untuk vaksinasi dosis ketiga," ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) tersebut.

Saat ini diketahui kewajiban vaksinasi booster berlaku untuk penyelenggaraan acara besar dengan peserta melebihi 1.000 orang khususnya peserta di atas 18 tahun. Sedangkan untuk peserta acara besar usia 6 hingga 17 tahun diwajibkan telah divaksinasi dosis lengkap.

Sedangkan untuk perjalanan dalam negeri, kewajiban vaksinasi lengkap atau booster masih berlaku untuk pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) antar daerah yang ingin bebas tes Covid-19.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement