Jumat 01 Jul 2022 01:56 WIB

Bupati Kepulauan Seribu Siap Usulkan Retribusi Kapal dan Helikopter

Hingga saat ini, kata dia, belum ada payung hukum yang menaungi kebijakan tersebut

Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.
Foto: Dok Pemkab Kepulauan Seribu
Bupati Kepulauan Seribu, Junaedi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bupati Kepulauan  Seribu Junaedi menyatakan siap mengusulkan penarikan retribusi kapal-kapal dan helikopter pribadi yang datang, bahkan menginap di kawasan kepulauan di Provinsi DKI Jakarta itu. Hingga saat ini, kata dia, belum ada payung hukum yang menaungi kebijakan tersebut jika diberlakukan.

"Saat ini gratis tak ada retribusi. Padahal kapal-kapal banyak tapi tetap gratis, apalagi helikopter yang jarang-jarang. Nanti kita usulkan karena saat ini tidak ada payung hukumnya," kata Junaedi di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Kamis (30/6/2022). 

Hal ini diungkapkan Junaedi menyusul adanya informasi operasional Pulau Panjang yang sedang dalam status quo (tidak bisa dioperasikan dan dikembangkan), namun tidak ada fasilitas lapangan udara dan landasan helikopter (helipad) di sana.

Junaedi akan mengajukan surat ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan agar ada pendapatan daerah melalui retribusi parkir kapal dan helikopter pribadi termasuk untuk kepentingan wisata di Kepulauan Seribu di luar untuk kebutuhan publik seperti nelayan dan transportasi umum."Kan kami hanya bisa sebatas mengusulkan ke gubernur melalui surat agar ada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi seperti di darat," katanya.

Meski saat ini Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) DKI Jakarta tahun 2023 tengah digodok di DPRD DKI Jakarta, namun Kabupaten Kepulauan Seribu belum mengusulkan hal tersebut karena masih berorientasi pada kebutuhan dasar. Saat ini, pihaknya fokus pada kebutuhan dasar seperti memperbaiki dan mempercantik dermaga yang ada. 

Dari enam dermaga yang ada saat ini pun belum dilakukan perbaikan. "Itu yang prioritas. Nanti setelah perbaikan dermaga ada retribusi yang bisa kita ambil, tapi keputusannya ada di pemprov," katanya.

Usulan tersebut, kata Junaedi, paling cepat bisa dilakukan tahun 2023. Namun usulan tersebut belum tentu disetujui meski potensinya besar untuk pemasukan daerah. "Ya mudah-mudahan bisa diusulkan dalam waktu dekat. Kami hanya mengusulkan karena saya lihat kapal besar-kapal kecil banyak yang bersandar dan bermalam," katanya.

Itu yang tidak ada retribusinya. Namun sebetulnya, dia menyebut hal itu sebenarnya yang harus dicari retribusinya. "Parkir mobil aja dua jam kita sudah Rp 30 ribu," katanya.

Terkait hasil sidak Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, Junaedi menyatakan, siap apabila dipanggil oleh DPRD DKI Jakarta untuk memberikan penjelasan terkait persoalan operasional Pulau Panjang hingga retribusi. "Siap akan memenuhi (panggilan), saya jelaskan. Tugas saya kan membangun. Saya siap, akan menjelaskan segala persoalan," katanya.

Sebelumnya, Prasetyo menemukan dugaan aktivitas ilegal terkait adanya landasan pesawat tak terkelola yang saat ini ada helipad di Pulau Panjang. Hal itu ditemukan oleh Prasetyo dan rombongan ketika menyambangi pulau yang merupakan lahan milik Pemprov DKI Jakarta itu dan melihat beberapa tempat di sana sejak pukul 11.17 WIB.

Menurut Prasetyo, seharusnya ada pelaporan dan pembaharuan dalam laporan aset DKI. Jika fasilitas di pulau tersebut digunakan atau dimanfaatkan sehingga seharusnya terdata sebagai pendapatan daerah.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement