Senin 19 Jul 2021 14:50 WIB

Ubay: Kami Dukung Bela, Beli, Pasarkan Produk UMKM Depok

Gerakan ini akan melibatkan para ASN Depok untuk membeli produk UMKM.

Ketua Jawara Depok, Ubaidillah Saleh
Foto: Jawara
Ketua Jawara Depok, Ubaidillah Saleh

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Ketua Jaringan Wirausaha (Jawara) Kota Depok Jawa Barat Ubaidilah mendukung program yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan membeli, membela, dan memasarkan produk-produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Kota Depok. "Saya mendukung program ini dan berharap semoga seluruh jajaran ASN dapat menjalankannya, sehingga para UMKM yang saat semakin terjepit dengan PPKM bisa punya nafas dan harapan dengan adanya gerakan ini," kata Ubaidilah di Depok, Senin (19/7).

Ia berharap dengan gerakan ini juga bisa melebar ke masyarakat yang mampu dan berpenghasilan tetap, melaksanakan program tersebut. Sehingga roda ekonomi di tingkat bawah berputar dengan baik. "PPKM ini pastinya sangat berat karena recovery jilid 1 belum selesai kini sudah muncul lagi jilid 2. Mestinya pemerintah pusat memberlakukan undang-undang kekarantinaan di mana warga khususnya para UMKM diberi jaminam sosial selama PPKM berlangsung," katanya.

Baca Juga

Sebelumnya Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono membuat gerakan beli, bela dan pasarkan produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). "Kami buat gerakan beli, bela dan pasarkan produk UMKM Depok agar pelaku usaha tetap bertahan dan juga membantu warga yang sedang isoman," kata Imam Budi Hartono.

Imam mengatakan gerakan tersebut akan melibatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana para pejabat di eselon 2 sampai seluruh ASN yang punya gaji, diminta supaya mereka memberikan uang gajinya sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 200 ribu untuk membeli produk UMKM di Depok. Setelah itu diberikan kepada yang sedang isoman.

Imam menjelaskan nantinya akan dibuat Surat Edaran gerakan tersebut. Saat ini sedang diproses gerakan ini segera kita canangkan. "Mudah-mudahan pekan depan sudah bisa dilaksanakan," jelasnya.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement