REPUBLIKA.CO.ID, BANDA NAIRA -- Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Hilmar Farid menyatakan, gugusan Kepulauan Banda, di Kabupaten Maluku Tengah, provinsi Maluku sangat layak dijadikan sebagai kawasan cagar budaya.
"Sudah sejak lama kami ingin menjadikan Pulau Banda sebagai kawasan cagar budaya, bukan hanya karena banyak bangunan tua peninggalan masa lalu, tetapi karena keberadaannya dalam sejarah bangsa kita yang begitu sentral dan penting," ujar Hilmar di Banda Neira, Selasa (21/6/2022).
Hilmar berada di Banda Neira sebagai lokasi titik singgah ke lima kapal latih legendaris TNI Angkatan Laut, KRI Dewaruci yang sementara berlayar dalam mengemban misi Muhibah Budaya Jalur Rempah tahun 2022, yang diikuti 147 laskar rempah dari 34 provinsi.
Gugusan Kepulauan Banda, menurut Hilmar, sangat pantas diabadikan sebagai situs cagar budaya karena selain menyimpan bukti peninggalan sejarah masa lampau yang luar biasa, baik pada jaman kolonial maupun pra kolonial.
"Bukti peninggalan kolonial sangat banyak dan ada di seluruh pulau. Ini Belum lagi kalau kita bicara pra kolonial banyak sekali tapak-tapaknya di Pulau Banda," tegasnya.
Menyangkut upaya yang dilakukan ke arah itu, Hilmar menyatakan kerja sama antara pemerintah dengan berbagai kelompok kepentingan terus diupayakan, terutama para pemilik aset peninggalan sejarah.
Karena sebagiannya dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tengah, sebagian lainnya juga masih dikuasai oleh Yayasan Warisan dan Budaya Banda.
"Ada juga peninggalan sejarah yang ditempati penghuni. Mereka semua adalah pemangku kepentingan yang mesti kita ajak bicara untuk memikirkan kelanjutan dari dari rencana menjadikan Banda Naira dan Kepulauan Banda secara keseluruhan sebagai kawasan cagar budaya," tegasnya.
Pihaknya menurut dia, sudah membangun diskusi dan dialog secara berkesinambungan sejak lama, terutama dengan kelompok masyarakat yang terus berupa menominasikan Kepulauan Banda sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO.
"Sudah ada studi dan kajian yang cukup banyak, saya kira sudah waktunya sekarang hasil kajiannya diaplikasikan dalam bentuk praktek dan aksi yang akan dimulai dari beberapa bangunan peninggalan masa kolonial," katanya.
Dia mencontohkan, pembicaraan secara intens telah dilakukan Pemerintah pusat bersama Pemkab Maluku Tengah dan Pemprov Maluku terkait rencana menjadikan Istana Mini di Pulau Banda, yang merupakan bangunan peninggalan masa VOC dahulu menjadi istana presiden yang berada di wilayah Indonesia Timur."Sudah ada pembicaraan lebih jauh antara Setneg dengan Pemprov Maluku dan Maluku Tengah terkait revitalisasi Istana bekas kantor Gubernur VOC yang saat ini berstatus bangunan cagar budaya menjadi istana presiden di wilayah Indonesia Timur," ujarnya.Selain itu, Kementerian PUPR akan turun untuk melakukan perbaikan dan renovasi terhadap bangunan bersejarah itu, dengan mendapat pengawasan dari instansi yang fokus pada pelestarian nilai budaya, sehingga bagian-bagian penting bangunan dapat dipertahankan."Misalnya lantai batu istana yang sangat tua dan berumur lebih dari empat abad, walaupun mungkin secara visual tidak licin seperti lantai istana yang mulus, tetapi justru menurut saya tidak boleh dihilangkan sebagai bagian dari aspek sejarahnya yang perlu dipertahankan," ujarnya.Dia berharap berbagai rencana dan upaya pelestarian Pulau Banda sebagai cagar budaya dapat berjalan lancar karena menjadi bagian penting dari sejarah perjalanan bangsa Indonesia dulu dan akan datang.