Jumat 22 Oct 2021 16:39 WIB

PHRI Minta Pemprov Maluku Buat Regulasi Perlindungan Banda

PHRI ingin keaslian Kepulauan Banda terjaga.

Suasana permukiman di Kepulauan Banda Naira, Maluku.
Foto: ANTARA/Muhammad Adimaja
Suasana permukiman di Kepulauan Banda Naira, Maluku.

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) menyatakan dukungannya terhadap upaya menjadikan kepulauan di Kabupaten Maluku Tengah itu sebagai Kawasan Ekonomi Khusus melalui penetapan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional. Namun, PHRI meminta Pemerintah Provinsi Maluku membuat regulasi demi perlindungan Kepulauan Banda.

"Pemerintah harus membuat regulasi agar Banda tetap terjaga betul keasliannya," kata Ketua PHRI Kecamatan Banda, Rizal Bahalwan, melalui telepon selular dari Ambon, Jumat.

Baca Juga

Rizal menyatakan, pihaknya tidak ingin ada pembangunan yang merusak keaslian wilayah Kepulauan Banda. PHRI memandang kelestarian Kepulauan Banda penting agar di kemudian hari anak cucu mereka juga bisa merasakan seperti apa daerah aslinya.

Menurut Rizal, Kepulauan Banda memang memiliki potensi pariwisata yang bisa menggerakkan sektor ekonomi di Maluku. Di samping itu, potensi di bidang perikanan dan perkebunan juga besar, khususnya rempah pala dan cengkih yang di masa lalu pernah menjadi primadona bangsa Eropa.

Rizal mengatakan, PHRI khawatir langkah maju dalam upaya menjadikan Kepulauan Banda sebagai KEK juga mendatangkan ancaman bagi masyarakat setempat. Ia tak ingin terjadi eksploitasi alam berlebihan hingga memicu kerusakan lingkungan yang menghilangkan keaslian daerah tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement