REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG – ‘Sedia payung sebelum hujan’, merupakan kalimat bijak yang semestinya dilaksanakan oleh masyarakat. Peribahasa itu sangat tepat bagi masyarakat atas keberadaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Alangkah baiknya menjadi peserta JKN-KIS di saat kita dalam keadaan sehat. JIka dilakukan saat berobat atau dirawat, maka akan menyita konsentrasi kita. Pesan itu disampaikan Winda Ramadianti, salah seorang peserta JKN segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) kelas 2 Kabupaten Bandung.
‘’Saya sudah lama terdaftar sebagai peserta JKN sejak 2016. Syukur Alhamdulillah sampai saat ini saya masih selalu diberikan kesehatan oleh Allah, dan belum pernah menggunakan kartu JKN untuk berobat kefasilitas kesehatan,” ungkap Winda.
Perempuan berusia 35 tahun ini mengaku, masih ada persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa Program JKN-KIS ‘hanya’ untuk masyarakat yang kurang mampu. Menurutnya, hal tersebut yang memicu masyarakat belum mendaftarkan diri pada Program JKN.
‘’Program JKN-KIS untuk seluruh masyarakat Indonesia. Seluruh masyarakat bersama-sama dalam membiayai pelayanan kesehatan bagi yang sakit. Artinya yang sehat membantu peserta JKN yang sedang sakit,’’ tambahnya. Bagi yang selalu sehat, dapat dipastikan memiliki kontribusi kebaikan bagi warga yang memanfaatkannya.
Menurutnya, dengan dilakukan secara bersama-sama, pastinya biaya pelayanan kesehatan akan terasa ringan. Sekalipun belum pernah menggunakan kartu JKN untuk berobat, Winda tidak merasa rugi karena iuran yang dibayarkan berguna bagi peserta JKN lainnya yang sedang sakit.
“Niatkan saja membayar iuran untuk membantu sesama, insya Allah itu yang akan membuat kita selalu sehat,” tuturnya. Winda kembali mengimbau masyarakat yang belum terdaftar sebagai peserta JKN, untuk segera mendaftarkan diri dan ikut bergotong royong dalam menyukseskan Program JKN ini.
Sepanjang yang dipahaminya, sudah banyak masyarakat yang telah menerima manfaat sejak hadirnya Program JKN. Bukan hanya masyarakat yang kurang mampu, orang kaya sekalipun mempunyai hak yang sama jika sudah terdaftar sebagai peserta JKN.
Dirinya berharap masyarakat memahami hak mendapatkan pelayanan kesehatan, dan kewajibannya sebagai peserta JKN. ‘’Dan bagi BPJS Kesehatan terus memperbaiki diri agar lebih baik,’’ tutur Winda.