Kamis 16 Jun 2022 06:03 WIB

KPK Klaim Cetak Ribuan Penyuluh Antikorupsi

Para penyuluh telah membentuk 40 forum antikorupsi lembaga maupun profesi.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Ilham Tirta
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi.
Foto: Dokpri
Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeklaim telah mencetak 2.100 penyuluh antikorupsi tersertifikasi. Mereka tersebar di 34 provinsi se-Indonesia dan telah membentuk 40 forum antikorupsi, baik dalam lingkup provinsi, lembaga, maupun profesi.

"Para penyuluh antikorupsi dibentuk untuk menguatkan peran serta dan menjadi ‘kepanjangan tangan’ KPK dalam menyebarkan nilai-nilai antikorupsi," kata Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK, Dian Novianthi dalam keterangan, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Dia mengakui KPK tidak bisa bekerja sendirian untuk membangun budaya antikorupsi. Dia menilai penyuluh antikorupsi berperan sangat besar dan strategis dalam membangun budaya antikorupsi di Indonesia sesuai dengan tugas dan perannya masing-masing.

"Para penyuluh antikorupsi punya latar belakang yang beragam. Seperti pendidikan, ada guru, kepala sekolah, dan pengawas dapat menjadi jembatan dalam implementasi pendidikan antikorupsi yang lebih efektif dan efisien," katanya.

KPK juga terus melatih agen-agen perubahan dari berbagai kalangan, mulai dari pejabat struktural hingga aparat pengawasan internal pemerintahan. KPK juga bekerja sama dengan Pemprov Gorontalo menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR).

Dia menjelaskan, para peserta berasal dari kalangan guru tingkat SMA/SMK dan Inspektorat Provinsi, serta Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo sejumlah 39 orang. Dalam kegiatan ini juga dilakukan sertifikasi Penyuluh Antikorupsi Jalur Pengalaman (RPL) yang diikuti oleh enam orang Widyaiswara dan ASN di lingkungan Pemprov Gorontalo.

Hingga saat ini, Gorontalo telah memiliki empat orang penyuluh antikorupsi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menambah jumlah penyuluh agar memberikan manfaat yang lebih luas lagi dalam upaya pencegahan korupsi pada satuan pendidikan masing-masing di Gorontalo.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement