Rabu 15 Jun 2022 11:28 WIB

Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Paket Narkotika

Sabu dan ganja ditemukan dalam paket yang dibawa dengan mobil.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Ilham Tirta
Barang bukti narkoba jenis sabu (ilustrasi).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Barang bukti narkoba jenis sabu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Petugas Lapas Pemuda IIA Madiun menggagalkan penyelundupan sepuluh paket narkotika berbagai jenis. Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Zaeroji menjelaskan, paket narkotika yang digagalkan adalah jenis sabu dengan berat 666,08 gram.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat, dan gunting. "Senin, sekitar pukul 13.05 WIB, mobil ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan Lapas,” kata Zaeroji, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan. Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamana Lapas Pemuda Madiun, Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP.

Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. "Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang,” ujar Zaeroji.

Petugas kemudian mengamankan keduanya. Di saat bersamaan, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota, AKP Aris Harianto datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika,” kata Zaeroji.

Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G. Pihak lapas dan penyidik kepolisian telah melakukan BAP kepada G.

“Namun, kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat,” kata Zaeroji.

Zaeroji menegaskan, pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. “Untuk langkah-langkah selanjutnya, kami serahkan kepada kepolisian, kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement