JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan merevisi peraturan sehingga memungkinkan peninjauan kembali hasil sidang etik. Hal ini terkait dengan kasus AKBP Brotoseno yang menjadi perhatian dan sorotan publik. Pernyataan Mahfud ini dia sampaikan...
Berita Lainnya