Ahad 12 Jun 2022 13:12 WIB

Pangkoarmada I Jelaskan Alasan Kapal Nord Joy Ditangkap

Pangkoarmada I menegaskan MT Nord Joy telah dalam proses hukum.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Ratna Puspita
Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah (kedua kanan)
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Panglima Koarmada I Laksda TNI Arsyad Abdullah (kedua kanan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah menyayangkan beredarnya isu terkait adanya negosiasi yang dilakukan oleh oknum perwira TNI AL dalam membebaskan kapal MT Nord Joy. Menurut dia, tuduhan ini sebagai upaya untuk mendiskreditkan institusi TNI AL.

"Sangat kami sesalkan dan sungguh tidak berdasar, dimana telah terjadi berulang kali tanpa ada yang dapat memberikan bukti atas tuduhan yang telah dibuat dan disebarkan melalui media (Reuters), sehingga kami menganggap ini sebuah upaya mendiskreditkan TNI AL sebagai sebuah institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut," kata Arsyad dalam keterangan resminya, Ahad (12/6/2022).

Baca Juga

Arsyad menjelaskan, kapal berbendera Panama itu ditangkap oleh KRI Sigurot-864 yang sedang melaksanakan patroli di perairan timur laut Tanjung Berakit pada Ahad (30/5/2022) lalu. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal MT Nord Joy diduga melakukan pelanggaran berupa lego jangkar di perairan teritorial Indonesia di Tanjung Berakit tanpa izin dari otoritas pelabuhan setempat. 

"Selanjutnya dari dugaan pelanggaran hasil penyelidikan awal tersebut, MT Nord Joy dikawal oleh KRI Sigurot-864 menuju Lanal Batam guna proses hukum lebih lanjut," ujar dia. 

Saat ini, Arsyad mengatakan, penyidik pangkalan sudah menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Negeri Batam untuk menunggu penetapan berkas dinyatakan lengkap atau P-21. Setelah ada P-21, dilaksanakan penyerahan tahap dua, yakni tersangka dan barang bukti diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Batam. 

“Jadi saya tegaskan kembali saat ini MT Nord Joy telah dalam proses hukum,” jelas Arsyad. 

Dia menegaskan, TNI AL dalam hal ini Koarmada I akan terus menegakkan kedaulatan dan hukum di laut. Khususnya dalam penertiban area lego jangkar di teritorial di perairan Kepulauan Riau (Kepri). 

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan yang telah menetapkan tiga area lego jangkar di wilayah Kepri yang dapat memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia, terutama Pemerintah Daerah Kepri. Sehingga, ada indikasi kapal-kapal yang akan memasuki Pelabuhan Singapura sengaja melakukan lego jangkar di luar area yang telah diatur.

"Ada beberapa kapal yang sengaja dari lego jangkar di luar area yang telah diatur untuk menghindari pembayaran biaya lego kepada otoritas pelabuhan di Kepri, yang mengakibatkan beberapa kemungkinan kerugian yang dialami oleh Indonesia," ungkap dia. 

Kerugian tersebut, lanjutnya, antara lain dari segi ekonomi, lalu berpotensi membuang sampah yang mengakibatkan pencemaran dan rusaknya ekosistem laut di perairan teritorial, serta berpotensi merusak terumbu karang di dasar laut akibat jangkar.

Arsyad pun mengimbau dan mengharapkan kepada pihak yang merasa mengetahui secara pasti adanya upaya negosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal MT Nord Joy agar segera melaporkan kepada pihak TNI AL. Sehingga pihaknya akan mudah dalam melakukan investigasi dan mengungkap oknum perwira TNI AL yang dimaksud.

“Tentunya bila dalam investigasi ditemukan oknum Perwira TNI AL terbukti telah melakukan negosiasi dalam proses penyelidikan dan penyidikan terhadap MT Nord Joy, maka TNI AL akan melakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku baik dalam disiplin keprajuritan maupun pidana,” tutur Arsyad.

Sebelumnya diberitakan, Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (WKSAL) Laksamana Madya TNI Ahmadi Heri Purwono mengatakan, pihaknya telah menyelidiki informasi mengenai adanya dugaan perwira TNI Angkatan Laut meminta bayaran sebesar 375 ribu dolar AS untuk membebaskan sebuah kapal tanker yang dicurigai berlabuh di perairan Indonesia tanpa izin. Heri pun memastikan bahwa tuduhan tersebut merupakan hoaks.

“Jadi sudah diselidiki, itu hoaks belaka,” kata Heri usai menutup acara turnamen Bola Voli Putri Kasal Cup Tahun 2022 di Mabesal Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (10/6/2022). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement