Jumat 10 Jun 2022 17:58 WIB

Restoran Minang Non-Halal yang Dinilai Melukai Masyarakat Sumbar

Pengusaha resto disarankan melepas nama Minang di menu dagangannya.

Masakan khas Minang, rendang.
Foto:

Pakar kuliner Nusantara, William Wongso, menganggap penyebutan nama Kota Padang untuk nama restoran non-halal itu tidak elok. “Di Indonesia kan kebanyakan Muslim, dan juga Padang identik dengan (makanan) halal. Kalau mau bikin itu (rendang) versi lain, nggak usah disebut Padang,” kata William kepada Republika, Jumat (10/6/2022).

Jika dilihat dari sisi perkembangan kuliner di Nusantara, dia mengatakan babi yang dimasak dengan bumbu rendang itu boleh saja. Namun, William mengatakan secara pribadi tidak suka masakan babi dibumbui resep rendang.

“Buat saya tidak cocok dimasak rendang. Saya pernah menemui nasi campur dengan pilihan rendang babi. Tapi dia tidak gembar-gembor (menyebut nasi Padang),” ujar dia.

Dia menekankan bahwa secara masakan, daging babi tidak masalah diolah dengan bumbu rendang. “Kalau masakan sendiri tak masalah, tapi dengan penyebutan Padang-nya itu yang identik sama masyarakat Muslim,” kata William.

Dia beranggapakan bahwa kuliner non-halal yang dibuat menjadi halal cenderung mudah diterima masyarakat Indonesia, yang mayoritas Muslim. “Iya, kalau (menurut) saya ya nasi campur saja dengan rendang non-halal tanpa sebut daerahnya,” ujar dia.

William berbagi bahwa sebenarnya daging merah apa saja bisa dimasak dengan bumbu rendang. Bahkan, dia pernah bereksperimen memesak paniki dengan bumbu rendang, yang menurutnya enak.

“Paniki juga bisa dimasak dengan bumbu rendang. Daging liar itu banyak yang bisa direndang, terus kasuari, saya eksperimen daging binatang di Afrika semua bisa,” kata dia.

Apa yang terenak versi chef William? Paniki, yang tetap kuat dengan bumbu rendangnya. William berbagi bahwa dirinya baru mencicipi daging kuda yang dimasak rendang, yang merupakan oleh-oleh dari Kota Dolok Sanggul, Sumatra Utara (Sumut). Rendang kuda itu memiliki sentuhan Batak, dengan pemberian andaliman.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin menjanjikan penelusuran dan penindakan jika ada pelanggaran terkait penjualan nasi padang non-halal. Menurutnya, saat ini pihak dia baru akan menanyakan pada unsur wilayah setempat. “Satpol PP langsung masuk kategori penindakan jika ada pelanggaran,” tuturnya.

photo
Syarat Mendapat Sertifikasi Halal Gratis - (republika.co.id/antara)

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement