REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kepala Balai Karantina Pertanian Padang, Iswan Haryanto, mengatakan kegiatan ekspor makanan khas Sumatera Barat (Sumbar), rendang kembali diizinkan usai diberhentikan sementara waktu.
Sebelumnya, ekspor rendang dihentikan sementara sejak Mei 2022 akibat merebaknya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak sapi di Sumbar.
"Ekspor rendang kembali dibuka seluas-luasnya, diizinkan setelah ada surat edaran dari Kepala Badan yang memperbolehkan untuk produk diekspor keluar," kata Iswan, Jumat (30/9/2022).
Karantina Pertanian Padang kata Iswan sudah menginformasikan kepada seluruh stakeholder rendang, termasuk kepada kepala daerah bupati dan wali kota yang juga sudah mempertanyakan izin ekspor rendang.
"Ada yang tidak tahu karena belum ada penyebaran informasi yang masif, sekarang gas pokoknya, ekspor rendang sudah dibolehkan," ujar Iswan.
Ia menyebur rendang untuk ekspor berasal dari berbagai daerah kabupaten/kota di Sumbar. Wilayah yang paling banyak memproduksi rendang untuk ekspor adalah Kota Padang Panjang. Sementara negara tujuan ekspor rendang paling banyak adalah Jepang.
Sebelumnya, akibat wabah PMK di Sumbar, pihaknya mengambil kebijakan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang. Hal itu karena ada sejumlah negara yang memiliki standar kualitas daging yang digunakan untuk rendang harus dari sapi yang sehat.
Sumbar sendiri sempat berada di zona merah wabah PMK, sehingga lembaganya yang memiliki wewenang dalam sertifikasi setiap produksi pertanian dan hewan, memutuskan untuk menghentikan sementara waktu ekspor rendang.
Akhir-akhir ini kasus PMK di Sumbar sudah mulai menurun di Sumbar.
"Padang Panjang sudah mulai hijau, dalam artian tidak ada lagi kasus, ini adalah langkah yang bagus," kata Iswan menambahkan.