Proses deradikalisasi mandiri yang sudah dilakukan oleh Khilafatul Muslimin ini memperlihatkan sebuah potensi yang harusnya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah terutama BPIP agar bisa mengembangkan metode epistemologi bagaimana falsafah Pancasila bisa diperluas proses resepsinya di berbagai kalangan masyarakat yang memiliki cara-cara dan kerangka konseptual keagamaan dalam menerima negara Pancasila ini. Awalnya saya sudah memperingatkan kepada ustaz Abdul Qodir Hasan Baraja belajar karena memang saya sangat dekat dengan beliau dan saya sudah sampaikan bahwa cara-cara konvoi itu tidak baik untuk dilakukan dalam periode demokrasi sekarang ini karena itu gampang disusupi dan ditunggangi oleh kelompok-kelompok lain.
Dan memang kelihatannya promosi melalui konvoi tersebut justru kontraproduktif dan tidak efektif untuk merekrut anggota maupun menyebarkan pemahaman tentang Khilafah meskipun dalam makna yang euphemistik. Khilafatul Muslimin ini mengembangkan satu cara yang disebut euphemisme yaitu melembutkan atau mendomestikasi konsep-konsep dan ajaran-ajaran Islam tentang daulah, Khilafah, baiat, jihad dan lain sebagainya yang sebenarnya agak radikal dan banyak ditakuti oleh berbagai negara dan berbagai kalangan.
Di tangan Khilafatul Muslimin konsep Khilafah menjadi sesuatu yang sifatnya bukan kekuasaan dan bukan negara melainkan sebuah jamaah ini merupakan konseptualisasi yang manipulatif namun sangat diperlukan oleh negara NKRI untuk mendomestikasi radikalisme yang ada di kalangan umat Islam di Indonesia. Khilafatul muslimin adalah sebuah organisasi keagamaan fundamentalis yang memiliki epistemologi atau metode tersendiri dalam menerima konsep negara Pancasila agar penerimaan tersebut tidak bermasalah secara syariat.
Mereka tidak memiliki cara lain yang bisa diterima oleh komunitas mereka tentang profil negara ini yang menurut banyak kalangan sangat problematis. Sebenarnya ini merupakan peluang bagi pemerintah agar bisa mensosialisasikan Pancasila secara lebih agamis. Khilafatul Muslimin memaknai daulah bukan sebagai negara, melainkan sebagai wilayah propinsi. Hal ini diaktualisasikan ke dalam struktur organisasinya. Amir Daulah Sumatra Ustadz Supriono Hadi yang wilayahnya meliputi Lampung sampai Aceh. Kemudian, Amir Daulah Jawa Ustdadz Hamzah Sat meliputi Merak sampai Madura. Lalu Amir Daulah Indonesia Timur Ustadz Zulkifli Rahman meliputi NTB sampai Sorong Papua. Amir Wilayah Boreno itu Ustadz Amiruddin Dewa, meliputi Kalimantan dan Sulawesi. Khilafatul Muslimin ini terbentuk dengan tujuan sebagai sistem atau wadah tempat berkumpulnya atau bersatunya umat Islam. Mereka tidak menuntut pengambil alihan kekuasaan, punya wilayah sendiri, dan harus ditegakkannya syariat sempurna. khilafah yang dibangun Khilafatul Muslimin selama ini juga tidak tertutup. Khilafatul Muslimin kata dia punya alamat yang jelas, nomor telepon, hingga penanggung jawab. Bahkan program-programnya juga tidak tertutup, seperti konvoi motor. Khilafatul Muslimin memiliki pondok pesantren gratis yang sudah tersebar di seluruh Indonesia. Menurutnya, pondok pesantren tersebut sudah hampir 30 unit dari tingkat SD sampai Perguruan Tinggi di Bekasi yang bernama Pondok Pesantren Ukhuwwah Islamiyah.
Tinggal sekarang apakah pemerintah mau mengambil kesempatan ini untuk mengajak khilafatul muslimin di dalam mensosialisasikan Pancasila sebagai falsafah bangsa yang efeknya akan mendapatkan penerimaan yang lebih luas dari kalangan umat Islam bangsa Indonesia. Jika pemerintah tidak mau mengambil kesempatan ini untuk mengembangkan lebih luas epistemologi Pancasila maka pemerintah akan kehilangan momen yang sangat penting di mana kalangan fundamentalis termasuk juga kalangan tasawuf dan sufi mungkin akan mengembangkan respon negatif terhadap Pancasila dan negara Indonesia yang dianggap sekuler dan pro komunis.*