REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penggalan video yang memperlihatkan dua pria tengah bermesraan di sebuah kafe viral di platform media sosial. Dalam video keduanya duduk berpangkuan dan pria yang di belakangnya tanpa rasa malu mencium leher pria yang dipangkunya.
Kapolsek Pancoran Kompol Rudiyanto mengatakan aksi tersebut dilakukan oleh seorang pria berinisial EV bersama rekannya. Peristiwa itu terjadi di Kafe Wow, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada tanggal 3 Mei 2022 sekitar pukul 21.45 WIB.
Adapun kronologi kejadian itu, kata Rudiyanto, ketika pelapor berinisial PH sedang melaksanakan tugas di pos 1 kedatangan seorang laki-laki yang berinisial SE (waiters). SE memberitahukan kepada pelapor bahwa ada beberapa orang laki-laki salah satunya EV melakukan hal-hal yang tidak sopan atau tidak sepantasnya yang dilakukan dimuka umum.
"Yaitu EV mencium seorang laki-laki pada leher sebelah kanan dan pada saat itu laki-laki yang dicium oleh EV posisinya dipangku oleh EV," kata Rudiyanto dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
Kemudian mendengar penjelasan dari SE, kata Rudiyanto, pelapor segera menghampiri EV serta rekannya dan memberikan peringatan atau teguran kepada pelaku. Sekitar pukul 23.30 WIB EV dan rekannya meninggalkan Kafe Wow. Lalu pelapor PH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pancoran.
Selanjutnya, Rudiyanto mengatakan, pihak melakukan cek TKP, berkoordinasi dengan tokoh masyarakat dan tokoh agama di sekitar TKP. Kemudian melakukan pemeriksaan saksi, yaitu Karyawan Cafe Wow berinisial YP, PH, dan FB. Lalu pimimpin kanit Reskrim meminta keterangan orang yang diduga ada di TKP masing-masing berinisial AN, DS, SV dan VE.
"Pihak Polsek telah memanggil orang tua dari orang yang viral dalam video tersebut, sebagai langkah pembinaan dan pengawasan serta memberikan imbauan," kata Rudiyanto.
Berikut pada 6 Juni 2022, menurut Rudiyanto, pihaknya telah melakukan pertemuan tiga pilar dan pihak pengelola yang dihadiri sejumlah pemangku kepentingan. Hasil pertemuannya, diputuskan bahwa Kafe Wow untuk sementara waktu ditutup selama 1 sampai 3 hari. Hal itu dilakukan dalam rangka pembinaan dan sosialisasi dari Pemda Jakarta Selatan.
"Kasus yang ditangani polsek Pancoran tetap dilanjutkan. Pemilik kafe diminta membuat surat pernyataan dan imbauan tentang narkotika, asusila dan kejahatan lain," jelas Rudiyanto.
Untuk saat ini, kata Rudiyanto masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap permasalahan dan laporan polisi tersebut. Di antaranya dengan melakukan koordinasi kepada ahli pidana maupun ahli ITE.
Sebelumnya, Kafe Wow sempat menjadi sorotan gara-gara aksi joget-joget pria berpakaian wanita. Warga sekitar bahkan sempat menggeruduk kafe itu karena mencium rumor bahwa kafe tersebut kerap menjadi tempat para gay berkumpul.
Buntut dari peristiwa itu, polisi kemudian mediasi warga dan pengelola kafe. Bahkan, pria yang joget-joget juga menyampaikan permohonan maafnya disaksikan pihak kafe dan perwakilan warga di Polsek Pancoran.