Senin 06 Jun 2022 21:02 WIB

Polisi Tangkap Pencuri Spesialis Spion Mobil di Kebon Jeruk

Pelaku mencuri spion mobil dengan cara mematahkannya.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kebon Jeruk menangkap seorang pria berinisial AL (37) terduga pencuri kaca spion mobil di kawasan Jalan Surya Permata III, Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (3/6). Tersangka mengaku sudah empat kali melakukan pencurian spion di daerah Jakbar.

"Tersangka ditangkap sesaat setelah melakukan pencurian kaca spion mobil," kata Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi, saat ditemui di Mapolsek Kebon Jeruk, Senin.

Baca Juga

Peristiwa itu bermula ketika tersangka dan satu orang temannya tengah mengincar mobil yang akan dicuri bagian kaca spionnya.Mereka pun menemukan satu target yakni sebuah mobil Kijang Inova yang terparkir di pinggir jalan."Kedua tersangka ini mengincar mobil yang terparkir di tempat sepi dan tidak diperhatikan orang," kata Slamet.

AL beserta temannya langsung menghampiri mobil tersebut dengan sepeda motor.Mereka pun berhasil mematahkan kaca spion tersebut. Saat ingin melarikan diri, aksi kedua tersangka dilihat warga sekitar. Warga pun berusaha menangkap mereka.

Tersangka AL ditangkap warga sedangkan temannya berhasil melarikan diri.Petugas Polsek pun menerima laporan tersebut dan langsung menghampiri tempat kejadian perkara (TKP) guna menangkap tersangka.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka, AL mengaku sudah empat kali melakukan aksi tersebut di kawasan Jakarta Barat. Hasil curiannya dijual ke pedagang barang bekas seharga Rp 600 ribu.Atas perbuatannya, AL dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement