Kamis 12 May 2011 08:36 WIB

Korban Pencurian Spion Harap Lapor Polisi!

Rep: Irfan Fitrat/ Red: cr01
Pencurian spion mobil rawan terjadi di saat macet seperti ini.
Foto: Repbulika/Agung Supriyanto
Pencurian spion mobil rawan terjadi di saat macet seperti ini.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Polda Metro Jaya jarang menerima laporan pencurian spion kendaraan roda empat. Tercatat hanya empat laporan yang masuk selama tahun ini.

Direktur Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya Herry Rudolf Nahak mengatakan, korban pencurian spion jarang melapor, dengan alasan kerugian mereka sudah ditanggung asuransi. "Namun polisi tetap meminta korban kejahatan untuk melapor. Agar bisa ditindaklanjuti," katanya, Rabu (11/5), di Mapolda Metro Jaya.

Herry mengatakan, pencurian spion ini banyak terjadi di lokasi rawan kemacetan. Menurutnya, waktu rawan terjadi pencurian pada jam kantor. "Terutama sore menjelang malam."

Modus pelaku pencurian spion, lanjut Herry, dengan memukul dan mematahkan spion. Pelaku menyasar spion mobil-mobil mewah yang sedang terjebak di kemacetan. "Setelah beraksi, pelaku biasanya langsung lari ke arah belakang mobil. Karena korban sulit mengejar," katanya.

Sementara itu, Kepala Subdit I Ditkrimum Polda Metro Jaya Helmi Santika mengatakan, ganti rugi asuransi tidak akan menggugurkan tindak pidana. Untuk itu, korban diharapkan tetap melapor. Sehingga polisi bisa menelusuri pelaku tindak pencurian tersebut.

Menurut Helmi, ada beberapa lokasi rawan terjadinya tindak pencurian spion ini. Diantaranya, kawasan Perintis Kemerderkaan, Dukuh Atas, Terusan Gandaria dan Arteri Pondok Indah. "Kemacetan di daerah tersebut dimanfaatkan oleh pelaku pencurian," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement