Isdarmoko mengatakan, selain belum mengizinkan kantin sekolah buka, penjaja makanan di luar sekolah juga dibatasi. Jika diperlukan, akan ada pemeriksaan sampel makanan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Yogyakarta.
"Kemarin sudah ada pengambilan sampel oleh BPOM, jadi mereka mengambil sampel jajanan di luar pagar dan ternyata memang ada yang berbahaya, kandungan bahan makanannya melebihi batas ambang normal," katanya.
Pihaknya tidak menyebutkan jenis jajanan dan di sekolah mana yang kedapatan BPOM mengandung bahan di ambang batas normal itu. Namun, setelah ada temuan itu, sekolah telah menghubungi penjaja untuk tidak lagi berjualan.
"Makanya kami juga koordinasi dengan pihak masyarakat setempat juga dukuh dan kerja sama dengan kepolisian, jadi kalau ada penjaja yang di luar pagar kami batasi, karena kan kantin belum boleh buka, masalahnya itu ada penjaja makanan dari luar," katanya.