REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih belum mengizinkan kantin sekolah untuk buka selama pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas 100 persen. Kebijakan itu ditempuh sebagai bentuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Kami masih PTM terbatas 100 persen, ketika PTM terbatas ini, kantin belum boleh buka," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul Isdarmoko di Bantul, Senin (30/5/2022).
Isdarmoko mengatakan, seluruh sekolah di Bantul memang telah menerapkan PTM 100 persen. Meski semua siswa boleh masuk seiring melandainya kasus Covid-19, namun masih ada pembatasan aktivitas di luar kegiatan belajar mengajar dan meminimalkan kontak fisik, termasuk di kantin.
"Selama PTM itu kita masih harus melakukan protokol kesehatan ketat dan yang kegiatan-kegiatan yang banyak kontak fisik itu masih dibatasi," katanya.