Selasa 24 May 2022 15:36 WIB

Tjahjo: 60 Ribu ASN Pindah ke IKN Akhir 2023

Tjahjo harap pembangunan perumahan dan di IKN rampung sebelum akhir 2023.

Rep: Febryan. A/ Red: Ratna Puspita
Ilustrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 60 ribu ASN akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada akhir 2023.
Foto: ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 60 ribu ASN akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada akhir 2023.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, sebanyak 60 ribu ASN akan dipindahkan ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada akhir 2023. Artinya, pemindahan ASN dipercepat karena dalam beberapa kesempatan sebelumnya Tjahjo menyebut pemindahan akan dilakukan awal 2024.

"Yang sudah kami siapkan adalah klaster pertama yang pindah ke ibu kota baru pada akhir 2023. Jumlahnya 60 ribu, termasuk aparatur Kejaksaan, TNI, Polri, dan ASN lainnya," kata Tjahjo saat berpidato dalam acara Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2022 di Surakarta, Senin (23/5/2022).

Baca Juga

Tjahjo pun berharap proses pembangunan perumahan dan pengadaan alat transportasi bagi 60 ribu ASN di IKN bisa rampung sebelum akhir 2023. Dia menambahkan, lantaran Kejaksaan, TNI, dan Polri sudah menempatkan aparaturnya di IKN pada akhir 2023, pemerintah pun kini mulai merancang susunan organisasinya masing-masing.

Penyusunan organisasi ini ditargetkan rampung pada akhir 2022 ini. "Kini sedang kami godok, apakah di IKN nanti ada tingkat Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati), tingkat Komando Daerah Militer (Kodam) atau Komando Resor Militer (Korem), dan sebagainya," ujarnya.

Susunan organisasi ini, kata Tjahjo, juga sedang disiapkan untuk Badan Intelijen Negara (BIN) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan lembaga lainnya sudah rampung.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement