Jumat 20 May 2022 18:09 WIB

Pj Gubernur Imbau 13 Kepala Daerah Masifkan Otsus dan DOB Papua

Waterpauw mengaku wajib menyuarakan kebijakan pemerintah pusat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kanan) saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).
Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan surat keputusan kepada Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw (kanan) saat pelantikan lima penjabat gubernur di Kemendagri, Jakarta, Kamis (12/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, MANOKWARI--Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Komjen Pol (Purn) Paulus Waterpauw mewajibkan kepala daerah di 13 kabupaten dan kota untuk memasyarakatkan dan memasifkan program-program afirmatif negara. Hal itu perlu dilakukan guna mencapai kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Papua Barat.

"Jangan lagi ada penyelenggara negara di Papua Barat yang tidak paham tentang kebijakan itu. Ini ketegasan saya dan dengan hormat saya minta agar 13 kepala daerah memasifkan kebijakan negara yang baik untuk kemakmuran rakyat di masing-masing daerah hingga pelosok," kata Paulus di Gedung Auditorium PKK Provinsi Papua Barat, Jumat (20/5/2022).

Baca Juga

Usai serah terima jabatan dari eks Gubernur Dominggus Mandacan di Manokwari, Jumat, Paulus mengatakan dirinya sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di Provinsi Papua Barat wajib menyuarakan kebijakan pusat untuk percepatan pembangunan di daerah tersebut.

"Diminta atau tidak, tapi sebagai perpanjangan tangan Pemerintah pusat di daerah, wajib hukumnya bagi kami untuk menyuarakan kebijakan-kebijakan negara yang baik untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," ujarnya.

Dia menjelaskan perangkat penyelenggara pemerintah daerah, mulai dari gubernur, bupati, wali kota, kepala distrik hingga perangkat desa atau kampung, harus mampu dan paham terhadap setiap kebijakan afirmatif tentang otonomi khusus dan rencana pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Papua Barat.

Jajaran Pemprov Papua Barat harus memiliki satu pemahaman utuh sehingga mampu memberikan informasi positif dan membangun keberpihakan negara yang berlaku melalui otsus Papua dan Papua Barat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement