Rabu 18 May 2022 18:37 WIB

Hepatitis Akut di Indonesia Diduga Bertambah, Terbanyak Diderita Anak di Bawah 5 Tahun

Dugaan kasus hepatitis akut hingga 17 Mei 2022 di Indonesia bertambah 14 kasus.

Dugaan kasus hepatitis akut hingga Selasa (17/5/2022) 2022 di Indonesia bertambah 14 kasus. Yang terbanyak dideita anak di bawah usia lima tahun mencapai tujuh kasus. (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Dedhez Anggara
Dugaan kasus hepatitis akut hingga Selasa (17/5/2022) 2022 di Indonesia bertambah 14 kasus. Yang terbanyak dideita anak di bawah usia lima tahun mencapai tujuh kasus. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Mohammad Syahril melaporkan dugaan kasus hepatitis akut hingga Selasa (17/5/2022) 2022 di Indonesia bertambah 14 kasus.

"Terdiri atas satu kasus probable dan 13 kasus pending classification," katanya melalui keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga

Dia menjelaskan, satu kasus probable berdasarkan pemeriksaan hepatitis A, B, C, dan E dinyatakan nonreaktif, begitu pula dengan patogen lain. "Sedangkan 13 kasus pending classification itu terdiri atas satu kasus di Sumatra Utara, satu kasus di Sumatra Barat, tujuh kasus di DKI Jakarta, satu kasus di Jambi, dan tiga kasus di Jawa Timur," katanya menambahkan.

Ia mengatakan, anak di bawah umur lima tahun menjadi yang terbanyak mencapai tujuh kasus, enam sampai 10 tahun dua kasus, dan 11-16 tahun lima kasus. Dari 14 kasus dugaan hepatitis akut terdapat enam kasus meninggal dunia, empat kasus masih dirawat, dan empat kasus sudah dipulangkan.

"Ini perubahan jumlah kasus dari hari sebelumnya 15 atau 16 Mei itu ada pengurangan kasus di probable. Ternyata setelah dilakukan pemeriksaan terakhir dia bakteri lain, sehingga dia kasusnya discarded," katanya.

Syahril mengatakan upaya yang dilakukan melalui surveilans meliputi analisa patogen menggunakan Whole Genome Sequencing (WGS) di mana dengan WGS ini nanti akan terlihat varian virus yang muncul. Kemudian pelaporan dengan New All Record (NAR). "Kemudian upaya terapeutik kita sudah menyusun pedoman tata laksana kasus hepatitis ini bersama IDAI dan juga komite ahli yang telah dibentuk oleh Kemenkes," katanya.

Pada 13 Mei 2022, kata dia, telah diterbitkan keputusan Dirjen Pelayanan Kesehatan tentang tata laksana hepatitis akut pada anak yang belum diketahui penyebabnya di fasilitas pelayanan kesehatan. Kementerian Kesehatan telah menunjuk laboratorium nasional di Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan (BKPK) untuk menerima seluruh rujukan sampel untuk pasien-pasien yang diduga hepatitis.

"Di laboratorium nasional ini telah dipersiapkan ketersediaan reagen untuk deteksi hepatitis, baik reagen metagenomik atau WGS maupun reagen PCR, baik panel respiratori maupun gastrointestinal," ujarnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement