REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi menggencarkan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak, Rabu (11/5/2022). Harapannya di Kota Sukabumi tidak ditemukan kasus PMK pada hewan.
Sosialisasi tersebut digelar di Pasar Hewan Kota Sukabumi dengan sasaran para peternak dan pedagang hewan ternak. ''Dalam mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku pada hewan, DKP3 melakukan sosialisasi kepada para peternak hewan dan penyemprotan disinfektan di pasar hewan,'' ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi, Andri Setiawan kepada wartawan, Rabu.
Selain itu, ia meminta untuk para pengusaha ternak dan pedagang bila mana ada hewanyan yang terkena penyakit maka harus segera di laporkan kepada pihak terkait khususnya DKP3. Langkah tersebut diperlukan agar tidak menular pada hewan-hewan yang lain.
Adapaun untuk ciri-ciri penyalkit hewan ternak yang terkena penyakit mulut dan kuku diantaranya demam tinggi, muncul air liur berlebihan, serta ada luka lepuh di rongga mulut atau pada lidah dan tidak mau makan. Selain itu kukunya juga luka, sehingga sulit untuk berdiri, gemetaran, dan napasnya cepat.
Upaya itu juga menindaklanjuti arahan presiden Joko widodo memerintahkan. Di mana presiden meminta kepada menteri pertanian untuk melakukan lockdown atau karantin zonasi. Langkah tersebut untuk mengantisipasi meluasnya penularan penyakit kuku dan mulut pada hewan.
Sehingga, kata Andri, mutasi atau pergerakan ternak dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten, apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah. Selain itu, Kementan dan Kapolri diminta presiden agar betul-betul menjaga ini di lapangan.
DKP3 Kota Sukabumi, kata Andri, mencoba bekerja sama dengan DKP3 Kabupaten Sukabumi untuk mencegah penularan penyakit tersebut. Sehingga, DKP3 Kota Sukabumi mempersiapkan dokter hewan dan surat keterangan hewan kepada para peternak.
Upaya lainnya dalam mencegah penyakit hewan ini ungkap Andri, DKP3 sudah melakukan penyemprotan disinfektan. Terakhir melakukan sosialisasi kepada para peternak dan kalau ada peternak yang mau menjual hewannya di Kota Sukabumi harus ada surat keterangan sehat hewan.
Ia mengimbau kepada seluruh peternak yang ada di Kota Sukabumi untuk waspada dan melakukan penyemprotan disinfektan. Para peternak juga dinilai harus memberikan vaksinasi rutin kepada hewan ternak. Targetnya kondisi hewan tetap sehat dan aman dari penyakit.