REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menanggapi kasus anggota Polda Kalimantan Utara (Kaltara) Briptu Hasbudi yang memiliki rekening gendut. Dia meminta, kepolisian mengusut tuntas kasus ini tanpa pilih kasih.
Abdul menyampaikan, Briptu Hasbudi sebenarnya berhak menjalankan bisnis sebagai warga negara. Namun, Briptu Hasbudi harus mundur dari Korps Bhayangkara lebih dulu. Kemudian, bisnis yang dijalankan harus memiliki perizinan jelas.
"Jika, kekayaan atau rekening gendut polisi itu didapat dari usaha yang legal, maka saran saya sang oknum polisi diberi pilihan untuk mengundurkan diri atau dipecat dari kepolisian, agar dia bisa berkonsentrasi pada usahanya itu," kata Abdul kepada Republika, Rabu (11/5).
Abdul menekankan, Briptu Hasbudi bisa kembali berbisnis asalkan tak lagi berstatus polisi dan usahanya legal. "Kesempatan berusaha itu adalah HAM bagi setiap WNI termasuk oknum polisi, menjadi terlarang karena yang bersangkutan menjabat sebagai polisi," lanjut Abdul.
Lain halnya jika diketahui kekayaan tersebut diperoleh secara ilegal atau melawan hukum. Apalagi, jika Briptu Hasbudi memanfaatkan kedudukannya sebagai polisi untuk berbisnis.
"Maka, harus dilakukan penuntutan secara pidana termasuk kepada atasannya yang menerima kucuran uang sebagai pelaku peserta," ujar Abdul.
Abdul juga meminta, Mabes Polri turun tangan mengusut kasus Briptu Hasbudi. Dia berpesan, agar Mabes Polri tak segan mengusut kasus ini sampai ke akar-akarnya. Sebab, dia khawatir, Briptu Hasbudi masih memiliki jaringan di daerahnya.
"Mabes Polri harus memprosesnya secara tuntas. Jangan tanggung tanggung dan jangan pilih kasih karena tidak mustahil masih banyak oknum kepolisian yang kaya dengan memanfaatkan jabatan polisinya," ucap Abdul.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityasa serius membongkar praktek pelanggaran hukum yang diduga dilakukan anggotanya, Briptu Hasbudi. Briptu Hasbudi adalah anggota Polda Kaltara yang diduga memiliki bisnis tambang emas ilegal dan impor pakaian bekas.
"Kasus mirip Briptu HSB (Hasbudi) pernah terjadi pada kasus Iptu Labora Sitorus yang terbongkar karena memiliki rekening gendut Rp 1,2 triliun di Papua. Labora Sitorus yang terlibat pembalakan liar, jual beli BBM ilegal," ungkap Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, Sabtu (7/5).