Rabu 11 May 2022 06:56 WIB

Mahfud MD ke Didu: Mau Dijerat dengan UU Nomor Berapa Deddy dan Pelaku LGBT?

Mahfud menilai LGBT dan penyiarnya itu belum dilarang oleh hukum.

Kicauan Mahfud MD menjawab Said Didu terkait LGBT.
Foto: Tangkapan layar Twitter
Kicauan Mahfud MD menjawab Said Didu terkait LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Polhukam Mahfud MD merespons tanggapan mantan sekretaris BUMN Said Didu tentang isu podcast Deddy Corbuzier terkait LGBT.  Mahfud mengatakan, pemahaman Didu bukan pemahaman hukum. Ia lalu bertanya dengan pasal apa Deddy dan pelaku LGBT bisa dijerat dengan UU?

"Coba sy tanya balik: mau dijerat dgn UU nomer berapa Deddy dan pelaku LGBT? Nilai2 Pancasila itu blm semua menjadi hukum. Demokrasi hrs diatur dgn hukum (nomokrasi). Nah LGBT dan penyiarnya itu blm dilarang oleh hukum. Jd ini bkn kasus hukum," jelasnya lewat kicauan di Twitter, Selasa (10/5/2022). 

Baca Juga

Mahfud menambahkan, berdasar asas legalitas orang hanya bisa diberi sanksi heteronom (hukum) jika sudah ada hukumnya. Jika belum ada hukumnya maka sanksinya otonom (spt caci maki publik, pengucilan, malu, merasa berdosa, dll). "Sanksi otonom adl sanksi moral dan sosial. Bnyk ajaran agama yg blm menjadi hukum."

Didu sebelumnya menanggapi pernyataan Mahfud MD di salah satu media soal negara tak berwenang melarang Deddy, tapi rakyat berhak mengkritik Deddy.  

"Prof @mohmahfudmd  yth, pemahaman saya : 1) demokrasi bukan berarti bebas melakukan apa saja. 2) demokrasi harus dibatasi oleh hukum, etika, moral, dan agama. 3) pemerintah harus melindungi bangsa dan rakyatnya dari perusakan moral," cicit Said Didu.

Deddy minta maaf

Podcast Deddy Corbuzier yang menampilkan pasangan gay telah di-take down. Deddy pun telah meminta maaf atas kegaduhan yang muncul.

"Seperti biasa ketika gaduh di sosmed.. Saya minta maaf. Kebetulan masih dalam suasana bulan Syawal," ujarnya lewat akun Instagram, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Deddy menegaskan, sejak awal ia tidak mendukung kegiatan LGBT. Namun ia hanya melihatnya sebagai manusia.  "Saya hanya melihat mereka sebagai manusia. Hanya membuka fakta bahwa mereka ada di sekitar kita dan saya pribadi merasa tidak berhak menjudge mereka," katanya.

Deddy memahami, mereka menyimpang tetapi fenomena itu nyata dan ada di sekitar. "Itu yang saya bahas. Masalah kenapa saya undang mereka , kenapa judul nya gitu, dll Kita bahas semua di video ini... Sekali lagi mohon maaf buat semua pihak yang terimbas akan hal ini termasuk mereka."

"I'm taking down the video. But I still believe they are human. Hope they will find a better way. Sorry for all."

Baca juga : Mahfud Ungkap Mengapa Pelaku LGBT tak Bisa Dhukum

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement