Rabu 11 May 2022 05:38 WIB

Kapolresta Jayapura Sebut Demo Tolak Pemekaran Papua Buat Kerawanan

Masyarakat dan mahasiswa yang demo menolak pembentukan DOB dibubarkan paksa aparat.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiwa menggelar aksi menolak pembentukan provinsi baru di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022).
Foto: ANTARA/Gusti Tanati
Sejumlah pengunjuk rasa dari berbagai elemen mahasiwa menggelar aksi menolak pembentukan provinsi baru di Jalan Buper, Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022).

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav Urbinas berharap, tidak ada lagi demonstrasi di kotanya tentang penolakan pembentukan daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua. Menurut Kapolresta Gustav, aksi penolakan pernah terjadi di Kota Jayapura pada Jumat (1/4/2022), menolak pemekaran Provinsi Papua yang diinisiasi pemerintah pusat.

"Aspirasi yang sama sudah pernah di sampaikan pada April kemarin jadi kami pikir sudah cukup, jangan buat kerawanan lagi dengan aksi seperti ini," kata Gustav di Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/5/2022).

Dia menjelaskan, penyampaian orasi apalagi dengan tuntutan perjalanan panjang (long march) berpotensi mengganggu ketertiban umum. "Bisa dilihat hari ini aktifitas perekonomian di Kota Jayapura terganggu dengan sebagian pertokoan tutup," ujar Gustav.

Aksi demo penolakan DOB oleh Petisi Rakyat Papua (PRP) di Kota Jayapura pada Selasa, dibubarkan paksa aparat keamanan untuk menghindari terjadinya kericuhan. "Itu untuk mengantisipasi resiko terjadinya ricuh karena ada mobilisasi massa pada beberapa titik," kata Gustav.

Dia menjelaskan, aparat tidak pernah menutup ruang untuk berdialog terkait penyampaian aspirasi yang akan disampaikan kepada pimpinan daerah atau pun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPR) Papua. "Jangan menyampaikan aspirasi di area publik karena itu sangat riskan terjadi gangguan keamanan," ujar Gustav.

Elemen masyarakat dan mahasiswa Papua yang menggelar aksi pada Selasa, akhirnya dibubarkan paksa oleh aparat gabungan TNI-Polri. Mereka turun ke jalan menolak pembentukan provinsi baru di Papua.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement