Selasa 10 May 2022 19:23 WIB

Satgas Ingatkan tidak Gegabah Meski Covid di Indonesia tak Lagi Darurat

Pengendalian dan pengawasan akan tetap dijalankan meski Covid-19 sudah terkendali

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Juru Bicara Pemerintah untuk  Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan meski situasi Covid-19 sudah terkendali.
Foto: Satgas Covid-19.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan meski situasi Covid-19 sudah terkendali.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut, Indonesia saat ini sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespon pandemi Covid-19. Namun demikian, Wiku menegaskan pengendalian beserta pengawasan akan tetap dijalankan meski situasi Covid-19 sudah terkendali.

"Hal ini juga menjadi landasan kuat pemerintah Indonesia untuk tidak gegabah agar pertahanan yang dilakukan berbulan-bulan pascalonjakan kasus terakhir, dapat bertahan dalam jangka waktu yang panjang," kata Wiku dalam keterangan persnya, Selasa (10/5/2022).

Baca Juga

Untuk itu, kata Wiku, kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sebagai instrumen pengendalian Covid-19. Sebab, kebijakan ini secara fakta telah mampu melandaikan kondisi kenaikan kasus dan mempertahankannya hingga saat ini.

Selain itu, penggunaan masker juga masih tetap diwajibkan dalam strategi pencegahan Covid-19. Ini juga sebagaimana arahan WHO jika masker masih menjadi bagian dari strategi pencegahan Covid-19 yang komprehensif.

"Sebab masih terdapat kenaikan kasus di beberapa negara lainnya seperti Jepang dan Taiwan serta adanya kemunculan varian baru seperti BA4 dan BA5 di Afrika Selatan, dimana umumnya kemunculan varian baru menjadi pemantik adanya gelombang kasus baru," katanya.

Ia kembali mengingatkan Covid-19 tidak mengenal batas wilayah untuk menginfeksi penderitanya. Namun demikian, Covid-19 bukan berarti tidak bisa diantisipasi.

Menurutnya, dengan berkaca pada kondisi Covid 19 secara nasional dan global, maka strategi pada fase baru Covid-19 yang dapat dilakukan saat ini adalah hidup berdampingan denggan Covid-19 secara bertahap.

Sedangkan, indikasi Indonesia tidak lagi dalam kedaruratan tercermin pada data yang menunjukkan adanya penurunan tren angka kasus, perawatan di rumah sakit termasuk layanan intensif dan kematian.

"Bisa dikatakan bahwa saat ini Indonesia sudah tidak lagi berada dalam kondisi kedaruratan dalam merespons pandemi Covid-19 dan mulai bertransisi menuju fase endemi," kata Wiku.

Selain itu, indikasi transisi itu tercermin pada mulai menurunnya besar efek Covid-19 terhadap perilaku sosial dan ekonomi masyarakat. Ia mencontohkan, peningkatan pertumbuhan ekonomi, indeks belanja dan mobilitas masyarakat keluar rumah disertai angka pengangguran yang menurun.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement