REPUBLIKA.CO.ID, BULUNGAN -- Penyidik Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menyita sejumlah barang mewah milik polisi tajir Briptu HSB, tersangka kasus tambang emas liar di Kaltara, termasuk satu unit Toyota Fortuner yang diberikan kepada seseorang. Penyidik sebelumnya juga menyita aset HSB lainnya masing-masing seunit mobil Toyota Alphard dan Honda Civic.
"Mobil ini baru kami temukan tadi malam di Tanjung Selor. Akan tetapi, orangnya tidak kami temukan. Mobil ini adalah milik HSB yang sudah diberikan kepada seseorang. Seseorang ini harus kita pastikan, tidak boleh berasumsi," kata Kapolda Kaltara Irjen Daniel Adityajaya didampingi Dirreskrimsus AKBP Hendy Febrianto Kurniawan di Mapolda Kalimantan Utara, Kabupaten Bulungan, Senin (5/5).
Selain itu, tiga jam tangan mewah turut dijadikan barang bukti. "Mereknya Bradley. Harganya kami belum bisa pastikan. Yang jelas ini mahal," kata Daniel. Penyidik juga mengamankan 11 speedboat diduga milik HSB yang digunakan sebagai alat ataupun hasil dari kejahatannya.
Tiga ekskavator yang sempat beroperasi di lokasi tambang emas ilegal milik HSB turut diperlihatkan Kapolda beserta dua truk. "Per unit ekskavator ini ditaksir Rp 2,5 miliar. Truk sekitar Rp 500 juta," kata Daniel.
Baca juga : Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu tidak Normal Harus Diobati, Bukan Dibiarkan
Dia juga memperlihatkan barang bukti dua kotak yang berisi senjata api semiotomatis di dalamnya. Kurang lebih 200 amunisi turut diamankan. "Kami juga menyita DVR (digital video recorder) karena ada bukti petunjuk yang kami temukan berisi rekaman gudang sianida diduga milik HSB. Ada laptop juga yang akan kami analisis isinya apabila berkaitan dengan yang telah kami tersangkakan," ujar Daniel.