REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pernyataan dugaan rasis yang ditulis Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Budi Santosa Purwokartiko dalam unggahan media sosialnya terus memunculkan reaksi. Wakil Ketua Komisi X DPR, Abdul Fikri Faqih, mendesak Mendikbud untuk segera mengambil tindakan tegas.
"Sebaiknya Mendikbud mengambil langkah strategis karena ini sudah masuk ke ranah hukum," kata Fikri kepada Republika.co.id, Rabu (4/5/2022).
Menurutnya sebagai seorang rektor tindakan yang dilakukan Budi dinilai mengejutkan dan sangat sembrono. Politikus PKS itu memandang unggahan status tersebut layak dinilai provokaktif, rasis bahkan melecehkan norma agama.
Selain itu, Fikri menilai dengan adanya kasus ini Budi juga terbukti tidak objektif dalam menjalankan tugasnya sebagai reviewer LPDP. Karena dinilai punya penilaian di luar parameter keilmuan yang dibutuhkan untuk lolosnya seorang kandidat penerima beasiswa.
"Bila Pak Budi Santoso Purwokartiko ini mau mengevaluasi hasil rekruitmen untuk perbaikan LPDP tentu juga harus memakai acuan data sebelumnya bisa menggunakan sampel dengan seri waktu," ungkapnya.
Sebelumnya Rektor Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Budi Santoso Purwokartiko, membuat gaduh dengan menulis status di media sosial pada 27 April 2022, hingga viral di media sosial (medsos). Tulisan Budi memicu kontroversi lantaran mengandung unsur suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Budi secara terus terus menunjukkan sikap antiterhadap mahasiswa yang mengucapkan kalimat dalam ajaran Islam, seperti insya Allah, barakallah, hingga qadarallah. Bahkan, ia tidak segan melabeli mahasiswa perempuan yang berjilbab.
"Tidak satu pun menutup kepala ala manusia gurun," demikian bunyi status yang ditulis Budi.