REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, menyiapkan dua skema rekayasa akses jalan tol saat pelaksanaan arus balik ke arah DKI Jakarta, pascalibur Idul Fitri 2022. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengatakan, dua diskresi kepolisian tersebut akan menerapkan skema oneway atau satu arah, dan contraflow bagi kendaraan yang kembali dari Jawa Tengah (Jateng), menuju arah ibu kota negara.
Dedi mengatakan, tim dari Korlantas Polri, memprediksi situasi arus balik bakal terjadi sejak Jumat (6/5/2022) mendatang. Mengingat pemerintah, dan swasta menjadikan Senin (9/5/2022) sebagai hari mulai normal setelah liburan Lebaran.
Puncak arus balik diperkirakan bakal terjadi sepanjang Sabtu (7/5/2022), dan Ahad (8/5/2022). “Pada arus balik setelah liburan Idul Fitri, biasanya volume kendaraan lebih banyak ketimbang saat arus mudik. Dari Korlantas, telah menyiapkan rekayasa kepadatan kendaraan, dengan menerapkan diskresi oneway, dan contraflow,” ujar Dedi, Rabu (4/5/2022).
Adapun pelaksanaan rekayasa lalu lintas tersebut, dikatakan direncanakan mulai Jumat (6/5/2022). Yakni, dengan penerapan pembersihan seluruh jalur menjadi satu arah, dari Gerbang Tol Kalikangkung, di Kilometer (Km) 414, sampai dengan Km 47 Tol Cikampek.
Skema satu arah tersebut, akan dimulai tepat pada pukul 14:00 WIB, sampai dengan 24:00 WIB. Sistem satu arah sampai Km 47 Tol Cikampek tersebut, akan disambut dengan skema contraflow menuju Km 28+500. Pada Sabtu (7/5/2022), sistem satu arah tetap diterapkan mulai dari Gerbang Tol Kalikangkung di Km 414, dan diperpanjang rutenya, sampai pada Km 3+500 exit Tol Gerbang Halim Perdanakesumah di Jakarta Timur (Jaktim).
Jalur satu arah menuju Jakarta, pada Sabtu (7/5/2022), akan dimulai seharian sejak pukul 07:00 WIB, sampai dengan 24:00 WIB. Pada hari berikutnya, Ahad (8/5), pola serupa satu arah kembali diterapkan sejak Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung, sampai Km 3+500 exit Tol Halim. Tetapi, dikatakan Dedi, durasinya lebih diperlama sejak pukul 07:00 WIB, sampai dengan Senin (9/5/2022) dini hari, pada pukul 03:00 WIB.
Dedi mengatakan, agar masyarakat pemudik, tak mengambil tanggal 6, 7, dan 8 Mei sebagai patokan dalam melakukan arus balik. Kata dia, Polri mengimbau agar masyarakat pemudik, melaksanakan arus balik sebelum tanggal tersebut. Atau dikatakan Dedi, agar masyarakat memilih untuk mengambil waktu melaksanakan arus balik, setelah tanggal 9 Mei.
“Agar masyarakat mempertimbangkan, jika memiliki waktu cuti yang cukup, bisa kembali (arus balik) setelah tanggal 9 Mei,” kata Dedi.