Jumat 29 Apr 2022 10:08 WIB

Disparbud Kabupaten Lebak Gelar Upacara Seba Badui pada 6 Mei 2022

Masyarakat Badui memberikan hasil pertanian ladang selama setahun dalam Seba Badui.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Warga Suku Badui menunggu giliran untuk perekaman data KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (28/8/2021).
Foto: ANTARA/Muhammad Bagus Khoirunas
Warga Suku Badui menunggu giliran untuk perekaman data KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Sabtu (28/8/2021).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Lebak, menggelar upacara perayaan Seba Badui pada 6 Mei 2022, yang dilakukan warga suku Badui yang masih menerapkan adat tradisional. Acara itu dihelat sebagai bentuk rasa syukur masyarakat adat Badui terkait dengan hasil pertanian padi huma, palawija, dan hortikultura.

"Kami berharap perayaan Seba Badui dapat menarik wisatawan domestik hingga mancanegara," kata Kepala Disparbud Kabupaten Lebak Imam Rismahayadin saat dikonfirmasi di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (29/4/2022).

Perayaan Seba Badui di Gedung Pendopo Kabupaten Lebak akan dihadiri ratusan masyarakat Badui Dalam dengan kekhasan berpakaian putih, celana putih, dan lomar atau kain penutup kepala yang juga berwarna putih. Masyarakat Badui Dalam yang tersebar di Kampung Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik hingga saat ini masih kuat menghidupi adat setempat.

Mereka berpergian ke mana pun berjalan kaki dan dilarang naik kendaraan. Masyarakat Badui Luar dengan kekhasan pakaian hitam, celana hitam, dan lomar berwarna biru menerima modernisasi menggunakan kemajuan digital dan internet melalui telepon pintar sehingga bisa berkomunikasi melalui media sosial.

Selain itu, warga Badui Luar ke mana pun berpergian dibolehkan menggunakan angkutan, mobil, dan sepeda motor. Disparbud pun berharap acara itu bisa terselenggara dengan sukses. "Kami berharap Seba Badui tahun 2022 berjalan lancar," kata Imam.

Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kabupaten Lebak, Jaro Saija mengatakan, masyarakat Badui wajib melaksanakan upacara adat Seba Badui kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak. Masyarakat Badui harus mempersembahkannya kepada Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya yang melindungi hasil pertanian masyarakat.

Sebagai bentuk rasa syukur, sambung dia, dalam upacara Seba Badui, masyarakat Badui memberikan hasil pertanian ladang selama setahun, seperti padi huma, buah-buahan, petai, gula merah, makanan khas adat, dan pisang. Upacara Seba Badui merupakan puncak dari rangkaian adat masyarakat Badui setelah menjalani tradisi Kawalu, berupa puasa selama tiga bulan.

Sampai saat ini, kawasan tempat tinggal masyarakat Badui Dalam tertutup dari kunjungan wisatawan. Wisatawan hanya diperbolehkan mengunjungi perkampungan masyarakat Badui Luar. "Upacara 'Seba Badui' tahun ini akan dihadiri di atas 100 orang warga Badui Dalam dan Badui Luar, karena masih kondisi pandemi," kata Jaro Saija.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement