REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto menyayangkan sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengakui belum mengetahui keberadaan Harun Masiku. Akibatnya, akuntabilitas dan penanganan kasus tersebut menjadi terganggu.
"Penuntasan penegakan hukumnya jadi berhenti. Karena keterlibatan tindak pidananya tidak berhenti kepada Harun Masiku dan Wahyu Setiawan saja, tapi terbuka kemungkinan melibatkan orang penting dan orang kuat," ujar Didik saat dihubungi, Kamis (28/4).
Ia pun mempertanyakan, mengapa KPK tak kunjung menemukan Harun Masiku pada tahun ketiganya hilang. Padahal, KPK sudah menggandeng banyak pihak untuk mencari mantan politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
"Apakah gara-gara sangat berpotensi melibatkan orang penting dan kuat tersebut, Harun Masiku tidak bisa ditemukan? Wallahu Alam. Tergantung seberapa kuat effort dan keseriusan KPK untuk mencari dan menangkapnya," ujar Didik.
Ia yakin, komisi antirasuah itu sebenarnya mampu untuk menangkap Harun Masiku. Jangan sampai KPK bertekuk lutut oleh tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI Periode 2019-2024 itu.
Jika memang ada aktor intelektual yang kuat di belakang Harun Masiku, harus diadili secara transparan. Aparat penegak hukum harus profesional, tidak boleh pandang bulu, dan tak tebang pilih.
"Dengan dalih apapun harusnya KPK tidak boleh menyerah dan harus segera menangkap dan menguak keberadaan buron Harun Masiku dalam kondisi apapun," ujar Didik.
"Tertangkapnya Harun Masiku kita berharap pengusutan korupsi yang menyangkut kepentingan politis ini bisa terungkap tuntas," sambungnya.
Diketahui, KPK mengaku masih belum mengetahui keberadaan tersangka buron, Harun Masiku. Namun, lembaga antirasuah itu mengaku akan tetap berusana memburu tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR tahun 2019-2024 itu.
"Harun Masiku sampai sekarang belum ketemu, kami juga belum tahu lokasinya dimana," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Jakarta, Rabu (27/4/2022).
Dia mengatakan, KPK tetap akan mencari keberadaan Harun. Dia menegaskan, KPk juga tidak berniat menghentikan penyidikan karena eks caleg dari PDIP itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Alex menekankan, penetapan Harun sebagai tersangka telah dilakukan berdasarkan keterangan, bukti, dan peran tersangka secara jelas. Ia memastikan bahwa KPK bakal segera menahan Harun Masiku cepat atau lambat jika sudah diketahui posisinya.