REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi E DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membatasi jam operasional bagi kendaraan berat yang melintasi di kawasan sekitar Jakarta International Stadium (JIS), Jakarta Utara.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta Iman Satria di Jakarta, Kamis (21/4/2022), mengatakan bahwa pihaknya khawatir apabila sepanjang hari kawasan itu dilewati truk besar, karena berpotensi merusak badan jalan dan membahayakan pengguna jalan.
Apalagi, kata dia, usai diresmikan dan dibuka untuk umum, JIS yang merupakan ikon Jakarta bukan hanya sebagai sentra olah raga saja, namun akan menjadi salah satu destinasi wisata Ibu Kota.
"Hanya satu catatan komisi E, supaya traffic diperbaiki. Jalanan di sekitar sini diperbaiki, karena saya lihat masih banyak truk yang masuk, ini kurang elok. Bisa berdampak jalanan cepat rusak. Harapannya bisa diatur jamnya, saya rasa itu bisa lebih baik," ujar Iman.
Dengan memberlakukan pembatasan jam operasional truk, Iman yakin seluruh masyarakat yang ingin berkunjung ke stadion berkapasitas 82 ribu penonton ini bisa lebih merasa nyaman dan juga dapat meminimalisir kemacetan lalu lintas.
Selain itu, ia juga berharap stadion yang berada di tengah-tengah pemukiman warga ini dapat menjadi penggerak roda perekonomian wilayah sekitar. "Tentu implikasinya di wilayah setempat terjadi efek domino, terutama untuk perekonomian," tutur Iman.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan pihaknya mempertimbangkan hal tersebut, karena kualitas dan kekuatan jalan menjadi perhatian dari pemerintah provinsi.
"Tentu semua diperhatikan kualitas kemampuan kekuatan jalan karena memang di daerah situ hari-hari 24 jam lewat situ ya. Masukannya akan kami perhatikan, akan pertimbangkan ya," ucap Riza.