Senin 02 May 2022 05:10 WIB

Kepemilikan Kartu Identitas Anak di Provinsi Kaltim Sudah 67,53 Persen

Warga yang anaknya belum memiliki KIA, dihrapkan segera mendaftar.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita.
Foto: Dok Pemprov Kaltim
Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) hingga 15 April 2021 mencapai 67,53 persen. Sebanyak 809.148 anak usia 0-16 tahun di Provinsi Kaltim telah memiliki KIA.

"Jumlah anak usia 0-16 tahun di Kaltim hingga akhir 2021 sebanyak 1.198.283 jiwa, dari jumlah ini, 809.148 jiwa di antaranya telah memiliki KIA," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim Noryani Sorayalita di Kota Samarinda, Kamis (21/4/2022).

Manfaat KIA, antara lain untuk pemenuhan hak anak, menjamin akses sarana umum, hingga untuk mencegah terjadinya perdagangan anak karena melalui identifikasi diri, akan mudah dideteksi petugas. Manfaat lainnya adalah untuk memudahkan anak dalam mendapatkan pelayanan kesehatan, pendidikan, untuk keperluan membuka rekening tabungan di perbankan, keperluan pembelian tiket transportasi, dan lainnya.

Mengingat pentingnya KIA, kata Noryani, diharapkan warga yang anaknya belum memiliki KIA, segera mendaftar. Sedangkan bagi dinas terkait di kabupaten/kota diharapkan aktif melakukan jemput bola dan melakukan sosialisasi akan pentingnya KIA.

Noryani menuturkan, capaian pencetakan sebanyak 809.148 keping KIA diperoleh dari 10 kabupaten/kota yang tersebar di Provinsi Kaltim. Sementara tingkat capaiannya variatif antara 53-101 persen. Perinciannya adalah di Kabupaten Paser terdapat 91.451 anak usia 0-16 tahun. Dari jumlah tersebut, hingga 15 April 2022 terdapat 62.706 anak memiliki KIA atau sebesar 68,57 persen.

Kemudian di Kabupaten Kutai Kartanegara, kepemilikan KIA sebanyak 100.385 anak dari total 243.040 anak (41,31 persen). Kabupaten Berau sebanyak 85.044 anak usia 0-16 tahun dari 48.495 anak (57,02 persen) memiliki KAI. Kabupaten Kutai Barat terdapat 51.356 anak dengan kepemilikan KIA sebanyak 27.632 anak (53,80 persen). Kabupaten Kutai Timur ada 135.837 anak dengan kepemilikan KIA sebanyak 78.237 anak (57,62 persen).

Kabupaten Penajam Paser Utara ada 58.709 anak, yang 44.727 anak sudah mengantongi KIA (76,18 persen). Kabupaten Mahakam Ulu ada 9.297 anak, yang 9.138 anak (98,29 persen) telah memiliki KIA. Kota Balikpapan ada 215.575 anak, yang 147.027 anak (68,20 persen) telah punya KIA. Kota Bontang ada 37.825 anak dari total 57.748 anak (65,50 persen) telah memiliki KIA.

"Untuk Kota Samarinda merupakan kota dengan capaian tertinggi, yakni dari 250.226 anak berdasarkan data pada akhir 2021, sebanyak 252.930 anak hingga 15 April 2022 atau mencapai 101,08 persen telah memiliki KIA," ucap Noryani.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement