Kamis 21 Apr 2022 11:11 WIB

KPK Beri Pembekalan 55 Jaksa Baru

Perlawanan terhadap kejahatan luar biasa itu merupakan tanggung jawab semua pihak.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan kepada 55 Jaksa Baru KPK. Mereka diberikan arahan untuk memperkuat pemberantasan korupsi,

mengingat perlawanan terhadap kejahatan luar biasa itu merupakan tanggung jawab semua pihak.

"KPK bersyukur karena pemberantasan korupsi berjalan efektif, sebab semua aparat penegak hukum bisa bekerja sama. In harmonia progressio, pemberantasan korupsi dengan harmoni," kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan, Kamis (21/4).

Dalam pembekalan ini, Firli juga menyampaikan, apresiasinya untuk kinerja pemberantasan korupsi oleh Kejaksaan Agung. Dia memaparkan perlunya orkestrasi dalam pemberantasan korupsi untuk membangun budaya antikorupsi.

"Sehingga satu suara bisa membuka sebuah kasus, satu keberanian bisa membongkar serangkaian kejahatan dan satu kejujuran bisa menutup kesempatan pencurian uang rakyat," katanya.

Pada pembekalan ini Firli juga menyampaikan pesan Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang menegaskan bahwa para jaksa yang dikirim ke KPK untuk kawah candradimuka. Maka jika kembali ke Kejaksaan Agung diharapkan sudah siap tempur memperkuat jajaran Adhiyaksa dalam pemberantasan korupsi.

Jaksa Agung menyampaikan harapannya bahwa para jaksa yang saat ini bergabung di KPK untuk banyak belajar, sehingga nanti saat kembali ke Kejaksaan sudah memiliki kemampuan yang lebih dalam pemberantasan korupsi.

Pembekalan ini merupakan lanjutan penerimaan 55 Jaksa baru yang ditugaskan di KPK. Penerimaan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi sejak tahun 2021. Di akhir kesempatan, Firli juga menyampaikan bahwa penegakkan hukum bukan persaingan dan pertikaian.

"Bukan pula terkait siapa yang lebih unggul atau lebih hebat. KPK tidak perlu pula kebakaran jenggot, merasa 'ganjil' karena prestasi Kejaksaan RI," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement