Selasa 19 Apr 2022 20:59 WIB

Pemerintah Tegaskan Halal Bihalal Boleh Digelar dengan Penerapan Prokes

Meskipun tren kasus Covid-19 menurun, namun, penularan masih terjadi di Indonesia.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto PPLN yang masuk Indonesia cukup melakukan tes PCR Covid-19 2×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Foto: BPMI Sekretariat Presiden
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto PPLN yang masuk Indonesia cukup melakukan tes PCR Covid-19 2×24 jam sebelum jadwal keberangkatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Pemerintah menegaskan sudah mengizinkan masyarakat menggelar kegiatan selama Ramadhan dan Idul Fitri 2022. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sudah memberi lampu hijau jika masyarakat ingin melakukan kegiatan ibadah dan perayaan Ramadhan serta Lebaran, termasuk halal bihalal. Namun, kegiatan tersebut harus dibarengi dengan penerapann protokol kesehatan yang ketat.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Alia Karenina menuturkan, pemerintah memahami keinginan masyarakat untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal itulah yang menjadi pertimbangan pemerintah mengizinkan kegiatan masyarakat sedikit dilonggarkan.

Baca Juga

“Baik mudik atau kegiatan berkumpul bersama dengan kerabat dan sanak saudara. Tetapi, tentunya kita tetap memerlukan antisipasi dalam rangka pengendalian pandemi,” tutur Alia dalam keterangan, Selasa (19/4/2022).

Ia menegaskan, penerapan prokes tetap dibutuhkan untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19. Sebab, sampai saat ini, meskipun trennya menurun, penularan Covid-19 masih terjadi di Indonesia. Menurut Alia, penerapan prokes secara disiplin perlu dilakukan dalam kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya, makan bersama saat buka puasa bersama, atau halal bihalal saat Idul Fitri.

Alia mengimbau, untuk kegiatan halal bihalal dengan jumlah peserta di atas 100 orang, tidak ada hidangan makanan dan minuman yang disajikan di tempat (secara prasmanan). Kalau ada makanan atau minuman agar dikemas dalam kemasan, dan makanan atau minuman bisa dibawa pulang.

Pemerintah mengingatkan, agar masyarakat tetap waspada. Terutama saat melakukan kegiatan yang melibatkan banyak orang. "Kita harus tetap waspada, terutama saat sedang melakukan kegiatan dan acara yang melibatkan banyak orang dan berkumpul bersama, serta acara yang diselenggarakan di tempat umum," ujar Alia.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sudah menegaskan pemerintah mengizinkan masyarakat melakukan perayaan Lebaran tahun ini dengan halal bihalal. "Halal bihalal boleh-boleh saja, tetapi tetap waspada, Covid belum benar-benar pergi. Masih ada di sekitar kita," kata Airlangga saat peringatan Nuzulul Qur'an, di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Senin (18/4/2022).

Airlangga juga mengimbau masyarakat tidak bepergian ke luar negeri. Sebab, situasi penyebaran kasus Covid-19 di negara lain tidak sama dengan di Indonesia. “Maka masih ada potensi penularan dari luar negeri. Oleh karena itu kita tetap harus waspada," tegas Ketua Umum Partai Golkar itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement