Kamis 14 Apr 2022 10:20 WIB

Satu Arah Berlaku Saat Mudik, Kendaraan Tujuan Jakarta tak Masuk Tol

Petugas akan memandu kendaraan menuju Jakarta untuk menggunakan jalan arteri.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nur Aini
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Sejumlah kendaraan pemudik antre memasuki Gerbang Tol Cikampek Utama, Cikampek, Jawa Barat. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi mengungkapkan, kebijakan rekayasa lalu lintas saat arus mudik tidak hanya harus diperhatikan oleh masyarakat yang ingin menuju kampung halaman saja. Dia menegaskan, masyarakat yang ingin menuju Jakarta juga harus memperhatikan kapan pelaksanaan kebijakan satu arah yang diberlakukan saat arus mudik.

"Kebijakan satu arah diterapkan ada konsekuensinya. Para pengguna jalan yang akan menggunakan jalur tol ke arah Jakarta tentunya tidak akan masuk jalan tol," kata Firman dalam konferensi pers di Gedung Kemenhub, Rabu (13/4/2022).

Baca Juga

Firman memastikan akan ada petugas yang ditetapkan untuk mengatur kendaraan yang akan menuju Jakarta. Dia mengatakan, petugas akan memandu kendaraan menuju Jakarta untuk menggunakan jalan arteri.

Bukan tanpa alasan kebijakan satu arah dan ganjil genap dilakukan bersamaan saat arus mudik dan balik Idul Fitri 2022. Firman menuturkan, dari hasil perhitungan di bidang jalan, apabila kapasitas harus menerima arus lalu lintas sekitar 200 ribu kendaraan mudik bersamaan maka dikategorikan kendaraan tidak akan bergerak.

"Mohon ini menjadi perhatian kita semua apabila Polri tidak mengambil langkah rekayasa lalu lintas maka kendaraan tidak akan bergerak," kata Firman.

Dia menegaskan, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan saat arus mudik dan balik Lebaran idul Fitri 2022. Untuk itu, kebijakan satu arah dan ganjil genap harus diterapkan karena diprediksi akn terjadi lonjakan pemudik yang signifikan melalui jalur darat pada mudik 2022.

Jalur satu arah sekaligus ganjil-genap saat arus mudik 2022 akan diberlakukan mulai 28 April 2022 pukul 17.00 WIB hingga 24.00 WIB. Kebijakan satu arah akan diberlakukan mulai kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek hingga kilometer 414 Gerbang Tol Kali Kangkung. Sementara pada 29-30 Mei 2022 kebijakan satu arah akan diberlakukan pukul 07/00 WIB hingga 24.00 WIB dengan lokasi yang sama.

Lalu pada 1 Mei 2022 kebijakan satu arah rencananya masih akan dilakukan namun tidak sepanjang hari sebelumnya yakni hanya sampai pukul 12.00 WIB. "Kalau berjalan lancar bisa dipercepat, tergantung situasi dan kondisi di lapangan," ungkap Firman.

Lalu saat arus balik, kebijakan satu arah akan diberlakukan mulai 6 Mei 2022. pada hari pertama kebijakan satu arah diterapkan akan diberlakukan mulai pukul 14.00 WIB hingga 24.00 WIB dari Gerbang Tol Kalikangkung hingga kilometer 47 Tol Jakarta-Cikampek menuju Jakarta.

Lalu kebijakan satu arah saat arus balik akan dilakukan pada 7-8 Mei 2022 dengan waktu yang sama. Hanya saja, pada tanggal tersebut, kebijakan satu arah akan diperpanjang hingga kilometer 3+500 Tol Halim. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement