Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) aksi damai untuk mendesak Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), membebaskan korban begal, S (34 tahun). Diketahui, S ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus yang menewaskan dua begal di jalan raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur. "Bapak Santi (korban begal --Red) ini harus dibebaskan, jangan sampai...
Berita Lainnya