REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Personel Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh menemukan sebanyak 1.500 liter bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang ditimbun di sebuah gudang di Kabupaten Aceh Besar. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sonjaya di Banda Aceh, Rabu (13/4/2022) mengatakan penemuan itu berawal dari penyelidikan adanya minibus mengisi BBM dengan nomor polisi palsu.
"Minibus dikemudikan seorang berinisial MH (30) menggunakan nomor polisi palsu sehingga menimbulkan kecurigaan petugas," katanya.
Kemudian petugas memeriksa mobil tersebut dan menemukan tangki bahan bakarnya sudah berubah atau dimodifikasi. Minibus Toyota Reborn tersebut mengangkut BBM subsidi tanpa izin.
Setelah dilakukan pengembangan informasi, paparnya, petugas mendapati sebuah gudang di Desa Lamgaboh, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, yang di dalamnya ada 1.500 liter BBM bersubsidi disimpan dalam tangki fiber. Diduga minyak tersebut milik SP yang merupakan oknum TNI.
Saat ini, barang bukti berupa minibus Toyota Reborn beserta BBM bersubsidi telah diamankan. Petugas juga memeriksa sopir dan pemilik BBM tersebut, ujarnya. "Kami menegaskan komitmen menindak setiap orang yang tanpa izin mengangkut dan menimbun bahan bakar minyak bersubsidi," tegasnya.