REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Jakarta Timur (Pemkot Jaktim) menyampaikan tidak pernah mempertimbangkan mencabut Kartu Jakarta Pintar (KJP) bagi pelajar yang ikut berdemonstrasi di Gedung DPR pada Senin (11/4/2022).
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan bahwa pembicaraan selama ini masih dalam tahap antisipasi bukan sanksi terhadap pelajar.
"Sama sekali tidak ada pembahasan masalah sanksi. Apalagi pencabutan KJP. Tidak ada itu," kata Muhammad Anwar di Jakarta, Senin.
Anwar menambahkan bahwa pihaknya telah meminta pihak sekolah untuk ikut mengawasi siswa agar tidak ikut hal-hal yang belum saatnya karena faktor usia pelajar.
"Sudah saya imbau sesuai dengan hasil rapat kita kemarin bersama para kepala sekolah, Kasudin, agar memperhatikan sekolah-sekolah khususnya SMK," ujar Anwar.
Lebih lanjut, Anwar pun berharap tidak ada pelajar di wilayahnya yang diamankan pihak kepolisian akibat mengikuti aksi demonstrasi yang digelar di depan Gedung DPR.
"Kita imbau di timur jangan sampai mereka ikut hal-hal belum mereka saatnya mereka ikut karena faktor usia mereka," tutur Anwar.