REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Khusus Presiden Bidang Sosial Angkie Yudistia meminta para perempuan melapor jika tidak merasa aman dan tidak nyaman di lingkungan kerjanya. Dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) bertema "Perempuan Berdaya, Bangsa Berjaya," diikuti secara daring di Jakarta, Senin (11/4/2022) ia mengatakan bahwa pemerintah berusaha untuk melindungi pekerja perempuan.
Tapi apabila keadaan itu sangat berbeda jauh dengan yang terjadi di lapangan, ia meminta untuk jangan dipendam, dan melaporkan kejadian tersebut. "Jadi, jangan karena dengan sesuatu, perempuan merasa tidak aman dan tidak nyaman dengan keadaan yang terjadi di lingkungan kerjanya. Jadi tolong lapor," katanya.
Pemerintah melalui Komisi Nasional Perempuan, kata dia, selalu menerima aspirasi bahkan pengaduan. Sementara untuk perempuan dengan berkebutuhan khusus, katanya, dapat melaporkan ketidaknyamanan kerja di Komisi Nasional Disabilitas.
Stafsus Presiden, kata dia, juga menerima laporan terkait dari Kementerian Ketenagakerjaan. "Jadi pemerintah selalu berusaha untuk melindungi pekerja perempuan dengan kebijakan dan peraturan yang yang sudah disahkan. Tapi tolong untuk pekerja perempuan, apabila terjadi sesuatu untuk jangan diam saja, lapor apabila terjadi sesuatu, berani untuk berbicara," demikian kata Angkie Yudistia.